Pengunjung Tradisi Padusan di Pikatan Temanggung Dibatasi Jelang Ramadhan

Pikatan Water Park batasi pengunjung tradisi padusan antisipasi penyebaran Covid-19.

JATENGPOS.CO.ID, TEMANGGUNG – Jumlah pengunjung pada tradisi padusan menjelang Ramadhan di Pikatan Water Park, Kabupaten Temanggung dibatasi maksimal 450 orang dalam satu kali putaran sebagai upaya penegakan protokol kesehatan di objek wisata air itu.

Pelaksana Tugas Direktur Perumda Bumi Phala Wisata Bagus Pinuntun di Temanggung, Senin, mengatakan tradisi padusan kali ini berbeda dengan sebelum pandemi di mana jumlah pengunjungnya tanpa batas, bisa mencapai belasan ribu orang.

“Kami sudah koordinasi lintas sektoral bersama Polres, Kodim, BPBD, dan Satpol PP Pemkab Temanggung dan telah disepakati jika tradisi padusan kali ini jumlah pengunjung maksimal hanya 450 orang dalam satu kali putaran,” katanya.

Bagus menjelaskan selain pembatasan jumlah pengunjung, pihak pengelola juga melakukan pembatasan waktu buat pengunjung, maksimal hanya dua jam.


Baca juga:  Anak Wali Kota Magelang Daftar Pilkada 2020

“Kami buka tiga tahap/putaran, pertama pukul 07.00-09.00 WIB, kemudian pukul 10.00-12.00 WIB, dan terakhir pukul 13.00-15.00 WIB,” katanya.

Ia menyampaikan aturan-aturan tersebut memang disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru di tempat wisata air dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.

“Agar jumlah pengunjung bisa terkontrol, yang biasanya saat padusan mengunakan tiga pintu, kali ini hanya menggunakan satu pintu masuk di pintu utama dan kami juga dibantu personel gabungan untuk membantu pengawasan,” katanya.

Ia mengimbau para pengunjung tetap menjalankan protokol kesehatan, antara lain memakai masker, mencuci tangan, tidak meludah di area kolam, dan tidak berkerumun.

“Dengan mematuhi protokol kesehatan tersebut diharapkan bisa menghindari adanya penularan COVID-19 di area Pikatan Water Park,” katanya. (fid/ant)

Baca juga:  Adaptasi Kebiasaan Baru Mulai Diterapkan di Temanggung