JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Salah satu pengusaha muda asal Sukoharjo, Machmud Lutfi Huzain, melalui perusahaannya, PT Brigit Biofarmaka Teknologi, mencatatkan kontribusi besar kepada negara dengan membayar pajak sebesar Rp 11,2 miliar di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sukoharjo. Perusahaan yang bergerak di sektor teknologi herbal dan kosmetik ini menegaskan komitmennya untuk ikut serta membangun bangsa melalui kontribusi ekonomi dan pajak.
Berlokasi di Tawangsari, Sukoharjo, PT Brigit Biofarmaka Teknologi dikenal sebagai pemain utama dalam industri herbal, suplemen, kosmetik, dan minuman nutrisi. Dengan bisnis yang terus berkembang, Machmud menyatakan bahwa membayar pajak adalah bagian dari rasa tanggung jawab dan kecintaannya terhadap Indonesia.
“Kami percaya, sebagai pengusaha, membayar pajak adalah salah satu cara nyata untuk mendukung pembangunan bangsa. Ini adalah wujud rasa cinta kami kepada negara,” ujar Machmud dalam keterangan resminya, Jumat (29/11).
Kontribusi ini menegaskan bahwa sektor usaha memiliki peran penting dalam memajukan bangsa. Selain inovasi produk, PT Brigit Biofarmaka Teknologi terus berkontribusi terhadap perekonomian dengan menciptakan lapangan kerja dan membayar pajak dalam jumlah signifikan.
Machmud juga berharap langkah ini dapat menginspirasi pengusaha lain untuk lebih sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajak. “Negara kita akan maju jika kita semua bersama-sama mendukung pembangunannya, termasuk melalui kewajiban pajak,” tambahnya.
Sebagai wujud nyata tanggung jawab sosial, PT Brigit Biofarmaka Teknologi tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa. Pajak sebesar Rp 11,2 miliar ini menjadi simbol nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan nasional.
Dengan semangat cinta tanah air, PT Brigit Biofarmaka Teknologi menjadi contoh bahwa dunia usaha dapat menjadi motor penggerak perubahan positif, baik di tingkat daerah maupun nasional. (dea)