JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang merebak di sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Tidak tanggung-tanggung aparat kepolisian mendapati sebanyak 17 korban yang tertipu mulai dari Rp18 juga hingga Rp250 juta.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membeberkan, kasus penipuan CPNS tahun 2020 ditemukan saat menyisir di sembilan Polres yang ada di Jawa Tengah. Meliputi Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Purworejo, Polres Wonogiri, Polres Kebumen, Polres Banyumas, Polres Boyolali, Polres Demak dan Polres Kudus.
“Total kerugian korban yang kita amankan mencapai Rp 2.241.250.000,” katanya.
Saat ini, pihaknya sudah menetapkan 23 pelaku sebagai tersangka. Hingga sekarang sedang diperdalam penyelidikannya. Ia menghimbau bagi masyarakat yang merasa tertipu oleh oknum yang menjanjikan lolos CPNS untuk segera melapor. Selain itu menurut Kombes Pol Iskandar masyarakat harus mulai cerdas dimana jangan mudah dibujuk rayu untuk mengeluarkan sejumlah uang demi lolos CPNS.
“Penipuan model seperti ini dari dulu sudah ada, intinya jangan percaya dengan siapapun yang meminta sejumlah uang untuk masuk menjadi PNS. Sekarang semuanya sudah pakai sistem jadi bagaimana mau diakali,” tegasnya.(fid/akh)