Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Aksi Kejahatan di Jepara

Ilustrasi.

JATENGPOS.CO.ID, JEPARA – Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) mendominasi tindak kejahatan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, selama 2020.

“Kejahatan narkoba selama 2020 jumlahnya mencapai 47 kasus dengan tersangka sebanyak 59 orang,” kata Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko saat menggelar jumpa pers di Aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara, Rabu (30/12).

barang bukti yang disita, antara lain 106 paket sabu-sabu, 39.963 butir obat, dan 46,52 gram ganja.

Jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap tahun ini, kata dia, lebih tinggi dibandingkan dengan pada 2019 yang tercatat 36 kasus dengan jumlah tersangka 40 orang, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 76 paket sabu-sabu dan 4.178 butir obat-obatan terlarang.


Baca juga:  Tingkatkan Upaya Pencegahan Narkoba, Pj Gubernur Jateng Gagas Lomba Desa Bersinar

Kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, kata dia, didominasi di Kecamatan Kota Jepara dengan jumlah 13 kasus, disusul Kecamatan Tahunan 10 kasus.

Terbanyak kedua, yakni kasus penggelapan mencapai 40 kasus, disusul kasus pencurian kendaraan bermotor 39 kasus.

Untuk kasus pencabulan di Kabupaten Jepara juga tinggi karena mencapai 35 kasus dan 27 kasus di antaranya bisa diselesaikan. Kasus pencurian dengan pemberatan mencapai 27 kasus dan pencurian dengan kekerasan 12 kasus.

Selebihnya kasus pengeroyokan, penganiayaan, perzinaan, pemalsuan, penipuan, pembunuhan, dan perjudian dengan jumlah masing-masing bervariasi.

“Jika dijumlahkan, kasus kejahatan konvensional pada tahun 2020 mengalami penurunan karena jumlahnya hanya 279 kasus, sedangkan tahun sebelumnya mencapai 282 kasus. Penyelesaian kasusnya pada Tahun 2020 mencapai 206 kasus atau 73,83 persen, sedangkan Tahun 2019 hanya 185 kasus atau 65,6 persen,” ujarnya.

Baca juga:  Sering Pesta Shabu, Seorang Pemuda Disergap

Kasus pelanggaran hukum selama 2020 terjadi penurunan karena jumlahnya 32 kasus, sedangkan pada 2019 mencapai 122 kasus.

Untuk gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban selama 2020 nihil, demikian halnya untuk bencana alam juga demikian.

Kejahatan lainnya yang menjadi perhatian, yakni kejahatan terhadap kekayaan negara sepanjang 2020 tercatat ada 16 laporan dan 12 laporan di antaranya sudah terselesaikan.

“Jumlah kejahatan terhadap kekayaan negara tersebut, terjadi kenaikan jika dibandingkan Tahun 2019 yang tercatat hanya ada sembilan laporan dan tujuh laporan di antaranya terselesaikan,” ujarnya. (fid/ant)