Perajin Blangkon Serengan Ini Nekat Curi Motor Kenalan

Tersangka Ilham harus merasakan dinginnya jeruji besi usai nekat mencuri sepeda motor milik temannya. (Wijayanti/ Jateng Pos)

JATENGPOS.CO.ID. SOLO– Karena terdesak biaya hidup, seorang pengrajin blankon nekat mencuri sepeda motor dan ponsel milik kenalannya. Akibatnya, pemuda bernama Ilham Ryan Saputra (18), warga Kelurahan Serengan, Serengan Solo harus mendekam dibalik jeruji besi setelah diciduk anggota Polsek Jebres, Selasa (24/4).

Kapolsek Jebres Kompol Juliana B.R. Bagun mengatakan Ilham ditangkap di salah satu warnet di wilayah Pasarkliwon hanya sepekan pasca korban, Dewi Setyaningsih (27), warga Sukoharjo melapor telah menjadi korban pencurian.

“Jadi korban dengan pelaku ini teman yang kenal lewat media sosial. Setelah dekat dan akrab, suatu hari pelaku main ke tempat kos korban dan mengaku sedang ada masalah dengan keluarganya. Karena itu, korban pun menolong dengan mengizinkan pelaku menginap. Namun ternyata pelaku malah membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban saat sedang mandi,” jelas Juliana.

Baca juga:  Mengabdi 25 Tahun Guru Honorer Menangis Dihadapan Dewan

Petunjuk mengenai tersangka adalah pelaku pencurian didapat Polisi saat penyidik menemukan jika sepeda motor milik korban, Honda Beat AD 2671 BK dijual di salah satu situs jual beli online. Karena itu, petugas pun melacak dan akhirnya menangkap Ilham.


“Saat kami tangkap sepeda motornya sudah diubah warnanya dari merah menjadi biru. Dan sepeda motor tersebut saat ini sudah kami amankan sebagai barang bukti meski sempat berpindah tangan. Ponselnya yang juga ditawarkan di situs yang sama juga berhasil diamankan,” papar kapolsek.

Tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 362 KHUP tentang Pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Ilham mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk mencukupi kebutuhannya dan keluarganya. Pasalnya, penghasilannya selama ini sebagai pengrajin blankon di Serengan tak cukup.

Baca juga:  Anggota DPR Minta Infrastruktur Stadion Manahan Harus Siap Sebelum 2021

“Saat itu Dewi (korban.red) pamit mau mandi dan saya lihat ada kunci sepeda motor di dekat jendela. Karena melihat kondisi aman saya langsung membawanya kabur setelah sempat mengambil ponsel. Kedua barang itu saya jual terpisah, ponselnya laku Rp700 ribu, sedangkan sepeda motornya saya tukar dengan motor teman saya Yamaha Mio (B 6634 TJA),” jelasnya.

Selanjutnya, uang tersebut dia gunakan untuk membiayai sekolah keempat adiknya. “Bapak sudah berpisah dengan ibu sehingga saya yang membiayai kebutuhan keluarga,” kata dia. (jay/saf)