Perangkat dan Kades Rawan Jeratan Hukum

Rapat koordinasi yang dilakukan Pasopati membahas sejumlah persoalan hukum yang mendera kepala desa.

JATENGPOS.CO.ID.PATI – Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati) Kabupaten Pati melakukan rapat koordinasi pada Rabu (31/1) di Sekretariat Pasopati. Dalam pertemuan itu, ada beberapa poin yang dibahas, diantaranya persoalan hukum yang memungkinkan bisa menjerat kepala desa terkait penggunaan anggaran.

Ketua Pasopati Kabupaten Pati Dwi Toto HP mengatakan, kepala dan perangkat desa rawan tersangkut persoalan hukum pidana, terkait dengan penggunaan anggaran. Sehingga, untuk mengantisipasi hal itu, perlu langkah agar penggunaan anggaran

sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Dwi Toto, ada beberapa poin yang dibahas bersama dalam rapat tersebut. Diantaranya biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kartu tani, penghasilan tetap (siltap), pengisian kekosongan perangkat desa dan kemungkinan adanya kriminalisasi kades dan perangkat.


Baca juga:  21 Daerah Prioritas Pengamanan

“Terkait kemungkinan adanya kriminalisasi kades maupun perangkat desa, atau apa saja yang menyangkut situasi dan kondisi pemerintahan desa, kami berharap laporan yang diterima tidak hanya sepihak. Baik itu dari musuh politik atau warga yang melaporkan,” pinta Dwi Toto.

Pihaknya pun berharap jika perlu adanya cek dan korscek. Sebab ada banyak kasus terkait laporan warga, baik terkait penggunaan ADD, DD maupun lainnya tidak sesuai dengan kenyataan.

“Ada dari beberapa dari kami, yakni kepala desa yang dilaporkan terkait penggunaan anggaran. Namun sayangnya hal itu tidak sesuai dengan kenyataan. Nah hal ini banyak yang membuat kami resah. Kami berharap ada kroscek dulu lah,” pintanya.

Terkait dengan pelaksanaan penggunaan anggaran, kata Dwi Toto, pemerintah desa saat ini sudah memasang papan informasi dan infografis. Didalamnya disebutkan terkait alokasi anggaran.

Baca juga:  Pengacara Setnov Ditetapkan Tersangka !

“Jika memang belum jelas terkait dengan informasi yang ada, sebaiknya tanyakan kepada perangkat. Sehingga, warga bisa memahami apa yang ada di papan informasi dan infografis tersebut,” pungkasnya.(edy)