JATENGPOS.CO.ID, Kudus – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawab Tengah menyiapkan anggaran Rp35,4 miliar untuk perbaikan 169 sekolah yang tercatat sebagai rusak di daerah itu.
“Anggaran sebanyak itu, berasal dari beberapa sumber pendanaan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Kudus Joko Susilo di Kudus, Kamis.
Anggaran itu, di antaranya berasal dari APBD 2020 Kabupaten Kudus, Dana Pokok Pikiran (Pokkir), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Untuk APBD Kabupaten Kudus 2020, kata dia, untuk perbaikan 10 sekolah, Pokkir untuk perbaikan 108 sekolah, dan DAK untuk perbaikan 51 sekolah. Rincian anggarannya, dari APBD Kudus Rp1,92 miliar, Pokkir Rp21,12 miliar, dan DAK Rp12,4 miliar.
“Khusus untuk anggaran dari DAK masih menunggu petunjuk teknis dari pusat karena hingga sekarang memang belum turun,” ujarnya.
Dari 169 sekolah rusak, didominasi Sekolah Dasar yang mencapai 80-an persen, sedangkan sisanya SMP.
Jenis perbaikannya, kata dia, mulai dari perbaikan pagar sekolah hingga bangunan sekolah untuk aktivitas belajar mengajar.
“Kerusakan di masing-masing sekolah juga bervariasi karena ada yang rusak ringan dan berat,” ujar dia.
Ia berharap, pengerjaannya bisa dimulai lebih awal, sehingga bisa selesai tepat waktu dengan kualitas sesuai perencanaan.
Dia mengharapkan program perbaikan sekolah tersebut, membuat kualitas sarana dan prasarana fisik sekolah di Kudus semakin berkualitas sehingga bisa menunjang aktivitas belajar mengajar. (fid/ant)