JATENGPOS.CO.ID, BATANG — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyebutkan hingga Juni 2021 perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk masyarakat sudah mencapai sebanyak 614.585 keping dari targetkan yang ditentukan 596.184 keping.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batang Megayani di Batang, Senin, mengatakan kenaikan target tersebut karena adanya perubahan elemen data seperti anak yang belum berumur 17 tahun telah menikah sehingga harus direkam dan warga yang sudah mengurus KTP-el tetapi belum mendapatkan karena sesuatu hal.
“Penambahan rekam KTP-el hingga melampaui target karena faktor adanya pernikahan dini atau mereka telah menikah tapi masih belum genap berumur 17 tahun,” katanya.
Ia yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dukcapil Mohammad Soleh mengatakan untuk saat ini pasokan blangko keping KTP-el tidak ada masalah karena pemerintah pusat siap mencukupi kebutuhan permintaan pemda yang mengajukan blangko tersebut.
“Sebelumnya rata-rata, kami mengajukan permintaan blangko KTP-el sebanyak 10 ribu keping. Namun, sekarang ini kami hanya mengajukan blangko sesuai kebutuhan,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el agar segera mengurus ke Dukcapil Batang karena kartu identitas diri tersebut berguna untuk masyarakat.
Selain KTP-el, kata dia, pihaknya melayani administrasi kependudukan seperti pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, perkawinan, dan surat pindah domisili.
“Untuk akta kelahiran, kami akan bekerja sama dengan rumah sakit. Yang jelas, kami siap melayani warga yang akan mengurus administrasi kependudukan maupun -KTP-el,” katanya. (fid/ant)