Perhati KL Solo Bagikan 30 Alat Bantu Dengar untuk Anak dan Lansia Dhuafa

Perhati KL Solo baksos 30 ABD untuk anak dan lansia dalam rangka Word Hearing Day. Foto : Ade Ujianingsih/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Perhimpunan dokter spesialis telinga dan tenggorokan bedah kepala leher (Perhati KL) Indonesia cabang Solo menggelar bakti sosial, membagikan alat bantu dengar (ABD) untuk 20 anak dan 10 lansia dhuafa.

 

Penyerahan bantuan diberikan secara simbolis perwakilan anak dan lansia, oleh pengurus Perhati KL Solo, dengan mematuhi protokol kesehatan di Apartemen Menara One, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (27/3/2021).

 

iklan

“Ini tahun kedua kami (Perhati KL Solo) memberikan bantuan ABD. Bantuan ini diberikan untuk memperingati World Hearing Day yang jatuh pada 3 Maret kemarin,” kata Dr Novi Primadewi SpTHT KL (k), disela penyerahan bantuan ABD.

 

Ditambahkan Dr Putu Wijaya Kandhi, spesial THT – KL (k), kelainan dengar pada anak sejak lahir di Indonesia jumlahnya mencapai 5.200 bayi per tahun, atau 2,6 persen dari angka kelahiran bayi. Hal tersebut termasuk angka yang tinggi, mengingat batas tata rata WHO hanya 0,1 – 0,2 persen.

Baca juga:  HNW: Seharusnya Kembalinya NKRI oleh Natsir Juga Diperingati

 

“Penyebabnya karena kelainan dalam kandungan, faktornya macam macam, bisa genetik bisa gizi. Tidak bisa terdeteksi saat dalam kandungan, namun bisa dideteksi sejak dini setelah lahir,” kata dr Putu.

 

Perhati KL Solo tidak hanya memberikan bantuan tapi juga melakukan pendampingan bagi anak anak yang berkebutuhan khusus dalam pendengaran.

 

“Kami juga melakukan pembinaan  bersama Deaf Family Solo Raya, yakni komunitas anak dan orang tua berkebutuhan khusus. Perkembangan anak akan dipantau.” Tandas dr Putu.

 

Soleh salah satu lansia penerima bantuan ABD mengaku sangat senang bisa mendapat bantuan dari Perhati KL Solo.

 

“Meskipun saya lansia tapi saya masih harus bekerja dan terima kasih saya mendapat alat bantu ini, sangat mendukung kerja saya.” Ungkap Soleh.(Dea/bis)

Baca juga:  Polisi Segera Periksa Nurmahmudi sebagai Tersangka
iklan