JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Pemkab Demak meluncurkan kartu kusuka. Yaitu, kartu perilaku usaha perikanan. Kartu tersebut diperuntukkan bagi nelayan, petambak garam mauun pengolah dan pemasaran produk perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Pemkab Demak, Fathkurrahman melalui Kabid Perikanan Tangkap dan Kelautan, Sulhan mengatakan, kegunaan kartu kusuka tersebut dinilai penting agar para nelayan, petambak garam dan pengolah pemasaran perikanan dapat mengakses bantuan yang digulirkan pemerintah.
“Untuk bisa menerima bantuan pemerintah, ya syaratnya punya kartu kusuka tersebut selain proposal,”ujar Sulhan.
Di dalam kartu kusuka terdapat pekerjaan pokok apakah dari nelayan, petambak atau lainnya yang terkait. Dengan adanya kartu kusuka itupula, bantuan yang sifatnya berupa uang tunai, maka dapat disalurkan melalui rekening yang datanya sesuai dengan kartu tersebut.
“Jadi, kartu kusuka ini juga berfungsi sebagai kartu anjungan tunai mandiri (ATM) sebagaimana kartu ATM perbankan lainnya,”katanya. Kartu kusuka memiliki link langsung dengan bank BNI, BRI dan bank lainya yang telah bekerjasama dalam penyaluran bantuan dari pemerintah. (*)