Persetujuan RPJMD 2018-2023

Rapat Paripurna DPRD Jateng Virtual

RPJMD: Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman bersama Heri Pudyatmoko membahas RPJMD dalam rapat paripurna secara virtual, Senin (16/8/2021). (foto dok humas dprd jateng)

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG  – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Heri Pudyatmoko membuka rapat paripurna secara virtual, Senin (16/8/2021). Agenda yang dibahas persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Sebelum memulai agenda rapat, Sukirman mengatakan bahwa kehadiran Anggota DPRD secara fisik sebanyak 21 orang dan hadir secara virtual 60 orang dari total Anggota DPRD 119 orang. Kemudian, ia mempersilahkan Ketua Pansus RPJMD Mohammad Saleh menyampaikan laporannya.

“Dipersilahkan Pansus RPJMD untuk menyampaikan laporannya,” kata Sukirman.

Dalam laporannya, Mohammad Saleh menjelaskan sejumlah poin dalam RPJMD Provinsi Jateng 2018-2023. Dikatakannya, RPJMD itu merupakan penjabaran visi dan misi pemerintah provinsi yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.

iklan
Baca juga:  Wajib Teliti dan Jeli, PTPS Ujung Tombak Pengawasan Pemilu

Dikatakan, atas dasar hasil pembahasan pansus, ada beberapa catatan dan rekomendasi. Beberapa diantaranya yakni pemprov harus melakukan percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi untuk kesejahteraan masyarakat, adanya bantuan keuangan desa untuk recovery ekonomi masyarakat, pembenahan biaya operasional sekolah, peningkatan infrastruktur tetap dijalankan, ada titik-titik destinasi wisata baru dan pengembangan desa wisata, pengurangan pengangguran, peningkatan dan penguatan peran BUMDes, optimalisasi BUMD, dan penambahan jumlah dalam program perbaikan rumah tidak layak huni.

“Demikian beberapa poin penting hasil pembahasan Pansus Raperda tentang Perubahan RPJMD 2018-2023. Kami berharap raperda segera disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga bisa menjadi pedoman pembangunan Jateng 2022 dan 2023,” tutupnya, yang juga menjabat Ketua Komisi A dari Fraksi Partai Golkar.

Baca juga:  Persetujuan Pencabutan Perda & Rancangan Peraturan DPRD

Setelah pembacaan laporan pansus dan persetujuan dari Anggota DPRD terhadap Raperda Perubahan RPJMD 2018-2023, Sukirman meminta Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan tanggapannya.

Saat sambutan, Ganjar mengaku sangat apresiatif dengan telah disetujuinya raperda tersebut karena nantinya menjadi acuan dalam pembangunan daerah, termasuk penanganan pandemi saat ini.

“Setelah raperda ini, akan kami sampaikan ke Kemendagri secepatnya,” pungkas gubernur.(adv/udi)

iklan