JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Polisi Sektor (Polsek) Semarang Timur, mengamankan seorang laki – laki bernama Andre Pamungkas (22) yang merupakan pelaku pengrusakan pintu kaca Lobi Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum.
Pengrusakan terjadi pada Selasa (16/7) sekira pagi pukul 04.30 Wib. Kejadian bermula, saat pelaku tiba – tiba masuk ke lobi dengan membawa sajam (arit) dan sebilah besi.
Iptu Andy Susanto Kapolsek Semarang Timur mengatakan, saat di pintu loby pelaku sempat di tanya Satpan rumah sakit.
“Saat ditanya pelaku mengatakan hendak berobat dan langsung menyelonong masuk lobi. Karena tidak mendapatkan yang di inginkan, pelaku lalu teriak ‘ dokter pelit ‘ sambil mengayunkan arit tepat di pintu kaca lobi,” ujarnya di Mapolsek Semarang Timur, Selasa (16/7).
Usai melampiaskan emosinya, pelaku hendak lari keluar dan langsung diamankan petugas keamanan rumah sakit.
“Tak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan, petugas Polsek Semarang Timur langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tandasnya.
Usai diamankan di Mapolsek dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
“Pelaku tercatat sebagai pasien orang dengan gangguan jiwa yang dibuktikan dengan surat dan obat – obatan dari rumah sakit jiwa,” imbuhnya.
Dari temuan tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa kasus telah di tutup dan pelaku langsung di rujuk ke Dinas sosial yang akan di serah terimakan di RSJ Amung Jiwo Ngaliyan.
“Serah terima pelaku telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga dan langsung di dampingi oleh petugas dari Dinas Sosial Kota Semarang,” tutup Kapolsek.
Dari keterangan pihak keluarga yang enggan disebut namanya, bahwa pelaku mengidap penyakit gangguan jiwa (Bipolar) sejak 1 tahun lalu dan tercatat sebagai pasien Rumah Sakit Jiwa. (ucl/jan)