Petani di Lamongan Semakin Familiar dengan Asuransi Pertanian

Petani di Lamongan Semakin Familiar dengan Asuransi Pertanian
Petani di Lamongan Semakin Familiar dengan Asuransi Pertanian


JATENGPOS.CO.ID, LAMONGAN
– Bupati Lamongan Fadeli hari ini secara simbolis menyerahkan Klaim gagal panen program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk para petani di Desa Truni, Kecamatan Babat, Lamongan. Untuk musim tanam April September 2019 ini luas lahan pertanian yang diasuransikan melalui program AUTP mencapai 34 ribu hektare.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Lamongan, Aris Setiadi mengungkapkan, bukti klaim yang dibayarkan di musim tanam itu mencapai Rp 95.000.000.

Klaim tersebut dibayarkan setelah melalui survei kerusakan yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) selaku pelaksana program. Sementara di musim tanam pertama dan kedua tahun 2018 kemarin, lahan pertanian yang diasuransikan seluas 136.103 hektare.

“Biasanya petani hanya pada musim tertentu mengasuransikan lahan pertaniannya. Seperti jika dirasa akan terjadi banjir atau serangan hama,” ujar Bupati Lamongan Fadeli, Kamis (13/9).

iklan

Fadeli mengatakan, pihaknya menyambut positif dengan semakin banyaknya lahan pertanian di Lamongan yang diasuransikan. Menurutnya, ini sebagai bagian dari prinsip petani modern, untuk mengantisipasi risiko gagalnya pertanian karena bencana alam atau serangan hama.

Baca juga:  XL Axiata – PLN Kolaborasi Integrasi Produk dan Gali Potensi Bisnis

“Ini bisa membentengi petani untuk berhutang kepada tengkulak jika mereka mengalami gagal panen,“ katanya.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, AUTP sangatlah penting bagi petani utamanya menghadapi musim kering seperti saat ini. Jadi sayang sekali jika petani tidak mau ikut dalam asuransi ini.

“Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah. Hanya Rp 36 ribu per hektare dari aslinya Rp 180 ribu. Sayang sekali kalau petani tidak ikut karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per hektare. Ini kan sangat membantu petani,” ujar Sarwo Edhy.

Mendapati banyak petani Lamongab yang belum banyak ikut AUTP,  Sarwo meminta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan, Aris Setiadi untuk rajin mensosialisasikan AUTP kepada para petani.

“Tolong AUTP ini terus disosialisasikan kepada petani di sini karena sangat bermanfaat buat petani,” kata Sarwo Edhy.

Baca juga:  Tekan Laju Konversi Lahan Pertanian, Ini Kebijakan Kementan

Terkait musim kemarau, selain program AUTP, Kementan melalui Ditjen PSP telah melakukan berbagai usaha dalam mengatasi kekeringan.

Upaya penanggulangan gagal panen akibat bencana kekeringan ini sebenarnya sudah dilakukan. Seperti menginformasikan kepada para petani terkait iklim berdasar pantauan BMKG. Kemudian memberikan rekomendasi budidaya tanaman. Seperti penggunaan varietas toleran kekeringan.

Selain itu, ditambahkannya, dengan meminta petani mengikuti pola tanam yang telah ditetapkan. Termasuk meminta petani untuk menggunakan pupuk organik. Sebab akan meningkatkan daya ikat air dalam tanah.

Sarwo Edhy mengatakan, guna mencegah semakin luasnya lahan pertanian yang terkena kekeringan dan puso, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, dari mulai pemerintah daerah dan TNI untuk memetakan kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) dan pemanfaatan sumber air yang harus dibangun.

“Sekarang kita sudah banyak membangun sumber air. Baik itu sumur dangkal, embung, dan damparit. Kita juga telah melakukan program pompanisasi sehingga diharapkan kekeringan untuk tahun ini bisa teratasi,” kata Sarwo Edhy.

Baca juga:  Melanggar Aturan, Kementan Cabut 1.147 Izin Merek Pestisida

Sebagai tambahan informasi, lahan pertanian yang dapat diklaimkan harus memiliki kerusakan minimal 75 persen.

Kerusakan atau gagal panen tersebut bisa dikarenakan hama, baik itu tikus atau wereng, serta musibah banjir maupun kekeringan.

Petani yang ingin mengasuransikan lahan pertaniannya bisa mendaftar pada Dinas TPHP dengan membayar Rp 36.000 tiap musim tanam. Setelah premi dibayarkan, akan keluar polis yang berlaku selama satu musim tanam, yakni 4-6 bulan.

Premi yang dibayarkan ini menjadi sangat rendah karena mendapat subsidi dari pemerintah dari yang seharusnya Rp 180 ribu per hektare, sebesar 80 persennya ditanggung pemerintah.

Sementara harga pertanggungan yang akan diterima petani jika sawahnya mengalami 100 persen kerusakan adalah sebesar Rp 6 juta per hektar. Jika tidak terjadi kerusakan, maka premi senilai dua pack rokok tersebut hangus.

Dan pada tahun 2019 ini, luas lahan pertanian yang diasuransikan di Lamongan seluas 50.000 hektare.(rif)

iklan