JATENGPOS.CO.ID, LAMONGAN – Petani Indonesia mulai terbiasa dan mengenal (familiar) asuransi pertanian. Salah satunya di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dimana luas lahan sawah yang diasuransikan semakin meningkat.
Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Holtikultura (TPHP), Lamongan, Rujito mengatakan, sepanjang musim tanam Oktober 2017-Maret 2018, luas lahan pertanian yang diasuransikan melalui program Pengembangan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) mencapai 43.000 hektare (ha).
Dari jumlah areal tersebut, klaim yang dibayarkan di musim tanam itu mencapai Rp 712 juta. Klaim tersebut dibayarkan setelah melalui survey kerusakan yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) selaku pelaksana program ini.
“Di musim tanam pertama dan kedua tahun 2018, lahan pertanian yang diasuransikan meningkat menjadi seluas 136.103 ha. Biasanya petani hanya pada musim tertentu mengasuransikan lahan pertaniannya. Seperti jika dirasa akan terjadi banjir atau serangan hama,” ujar Rujito, Jumat (8/2).
Dia menyambut positif dengan semakin banyaknya lahan pertanian di Lamongan yang diasuransikan. Asuransi ini, katanya, sebagai bagian dari prinsip petani modern untuk mengantisipasi risiko gagalnya pertanian bencana alam atau serangan hama.
“Ini bisa membentengi petani untuk berhutang kepada tengkulak jika mereka mengalami gagal panen,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lahan pertanian yang dapat diklaimkan harus memiliki kerusakan minimal 75%. Kerusakan atau gagal panen tersebut bisa dikarenakan hama, baik itu tikus atau wereng, serta musibah banjir maupun kekeringan.
Petani yang ingin mengasuransikan lahan pertaniannya bisa mendaftar pada Dinas TPHP dengan membayar Rp 36.000 tiap musim tanam. Setelah premi dibayarkan akan keluar polis yang berlaku selama satu musim tanam, yakni 4 bulan.
Premi yang dibayarkan ini bisa sangat rendah karena mendapat subsidi dari pemerintah. Dari nilai premi yang seharusnya Rp180.000/ha, sebesar 80% ditanggung pemerintah.
Sementara harga pertanggungan yang akan diterima petani jika sawahnya mengalami 100% kerusakan adalah sebesar Rp6 juta/ha. Jika tidak terjadi kerusakan, maka premi senilai dua bungkus rokok tersebut hangus.
Pada tahun 2019 ini targetnya 50.000 ha luas lahan pertanian ikut diasuransikan. Saat ini Dinas TPHP masih menunggu daftar luas lahan yang disetujui oleh PT Jasindo.
Di tempat berbeda, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, kedepan peminat asuransi pertanian akan terus meningkat. Apalagi, saat ini sudah ada Sistem Indivasi Asuransi Pertanian (SIAP), sebuah aplikasi pendaftaran peserta asuransi pertanian secara online.
Menurutnya, penggunaan aplikasi IT untuk pendaftaran peserta asuransi sangatlah penting. Hal ini terutama amat berlaku untuk meningkatkan ketertiban administrasi serta transparansi dalam kepesertaan petani.
“Dengan aplikasi SIAP, proses pendaftaran semakin cepat dan mudah. Administrasinya juga akan lebih tertib dan peserta asuransi bisa memantau langsung,” ujar Sarwo Edhy.
Hadirnya sistem aplikasi pendaftaran peserta asuransi menggunakan IT ini diharapkan dapat lekas diterapkan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan seperti para petugas dinas kab/kota serta penyuluh.
“Mengingat zaman ini sudah semakin canggih, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan cepat. Keikutsertaan petani semakin bertambah banyak,” kata Sarwo Edhy.(udi)