Petinggi ‘King of The King’ Ditangkap

Diduga Penipuan Bermodus Kerajaan

BARANG BUKTI: Spanduk mengumumkan Mr Donny Pedro sebagai raja kerajaan King of The King yang dijadikan barang bukti. Insert: sertifikat bank garansi tercatat nama Dony Pedro sebagai Protective of Statement Guarantee CD Bank.
BARANG BUKTI: Spanduk mengumumkan Mr Donny Pedro sebagai raja kerajaan King of The King yang dijadikan barang bukti. Insert: sertifikat bank garansi tercatat nama Dony Pedro sebagai Protective of Statement Guarantee CD Bank.

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Masyarakat Indonesia terus dihebohkan dengan kehadiran kerajaan baru. Tidak hanya kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire, belum lama ini muncul juga kerajaan King of King di Tangerang, Banten.

Namun, ketiga “kerajaan” yang mengklaim paling punya kuasa di muka bumi ini berujung keruntuhan kekuasaan. Para pendiri kerajaan palsu itu satu persatu ditangkap polisi dan terjerat kasus hukum.

Polisi mulai menyidik kasus terkait kemunculan King of The King di Kota Tangerang. Dua orang petinggi King of The King ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua orang dipanggil, dilakukan pemeriksaan si ketua IMB wilayah Banten dan wilayah Tanggerang sebagai terlapor, statusnya sudah naik ke tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1).

Hanya saja Yusri tidak memberikan informasi identitas kedua orang tersebut. Yusri menyebut kedua orang tersebut saat ini masih diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota.

Yusri mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kemunculan King of The King di Kota Tangerang itu. Hasil gelar perkara, polisi menyimpulkan ada unsur pidana terkait kemunculan King of The King ini.

“Gelar perkara sudah dilaksanakan,” imbuhnya.

Polisi telah memeriksa pelapor terkait kasus ini. Empat orang saksi dan ahli telah dimintai keterangan oleh polisi. “Saksi ahli pidana sudah diperiksa, saksi bahasa sudah,” tuturnya.

Saat ini polisi masih mendalami penyidikan kasus tersebut. Polisi masih akan mengembangkan penyidikan terkait kasus ini.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Ferry Putra Samodra mengatakan dua petinggi King of The King di Kutai Timur yang ditangkap itu berinisial BU dan Z.

“Keduanya bertugas mencari dan mengumpulkan anggota King of The King dengan setoran pendaftaran sebesar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta,” kata Ferry, dalam keterangannya, Kamis (30/1).

Ferry mengatakan BU perannya adalah sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) untuk wilayah Kutai Timur. IMD ini adalah nama lain dari King of The King. Sedangkan Z perannya adalah koordinator IMD di wilayah Kutai Timur juga.
Menurut Ferry, duit setoran dari warga yang diminta BU dan Z itu ditransfer ke rekening Dony Pedro. Dony Pedro sebelumnya disebut maharaja dari King of The King dan kini masih diburu.

“Mereka modus penipuan karena memungut pendaftaran anggota sebesar Rp 2 juga sampai Rp 3 juta. Kemudian dijanjikan uang Rp 3 miliar sebagai gantinya,” kata Ferry. Ferry mengatakan ada 20 orang pengikut IMD di Kutai Timur.

King of The King sebelumnya membuat heboh warga Tangerang, Banten. Spanduk King of The King muncul di depan terminal Poris Plawad, Tangerang. (idn/muz)