Petugas Lapas Wonogiri Gagalkan Penyelundupan Sabu Terbungkus Sate dan Minuman

DIPERIKSA : Pelaku penyelundupan narkoba di Lapas Wonogiri sedang diperiksa penyidik Polres Wonogiri. Foto : Ade Ujianingsih/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Petugas lapas kelas II B Wonogiri berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu ke dalam lapas. Paket tersebut dikelabuhi dengan kiriman makanan sate ayam dan minuman. Yang didalamnya juga terdapat 17 paket plastik sabu total seberat 8,89 gram, 100 butir Alprazolam dan 3 pipet kaca.

Bermula pada tanggal 17 Januari 2022, Lapas Wonogiri menerima paket untuk Okta salah satu penghuni lapas, saat dicek Fajar, petugas Pos Wasrik Lapas Wonogiri, berisi sate ayam, minuman dan ada bungkusan yang diketahui berupa paket sabu.

Kasus temuan tersebut dilaporkan ke Polres Wonogiri dan dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya diamankan pengirim paket, yakni Putra alias Bombom, warga Mangkubumen Solo.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan kronologis pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut.

“Kita lakukan penyelidikan pengirim barang tersebut, akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan pelaku ditangkap di kawasan Manahan Solo,” kata Kapolres Wonogiri.

Pelaku akan dikenakan pelanggaran Pasal 115 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan barang siapa menyalurkan Psikotropika selain yang ditetapkan dalam pasal 12 ayat 1 sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 ayat 1 UURI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (Dea/rit)