JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Sebagai Subholding gas yang berperan untuk menyalurkan manfaat gas bumi, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) saat ini telah berhasil menyalurkan gas bumi ke lebih dari 400.000 pelanggan di 59 Kota/Kabupaten. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, pertumbuhan pelanggan PGN cukup signifikan yaitu mencapai lebih dari 300.000 pelanggan.
Ke depan, PGN optimis untuk mengembangkan infrastruktur dan meningkatkan layanan gas bumi, agar pemanfaatan gas bumi dapat dirasakan secara lebih luas dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
“Seiring dengan petumbuhan pelanggan dan upaya mendorong daya saing ekonomi nasional, PGN telah menerapkan harga gas menjadi USD 6 dollar per MMBTU kepada 7 sektor pelanggan industri tertentu. Per Juli 2020, implementasi penyesuaian harga gas ini telah diterapkan ke 173 pelanggan,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, (4/9/2020).
“Dalam rangka merayakan Hari Pelanggan Nasional dan bentuk apresiasi terhadap pelanggan, PGN juga memberikan kemudahan bagi pelanggan Rumah Tangga berupa promo cashback sebesar 10% untuk pembayaran tagihan gas PGN melalui platform Tokopedia,” imbuh Rachmat.
Rachmat melanjutkan, untuk mendapatkan promo ini, pelanggan cukup memasukkan kode TOPEDPGN. Promo ini berlaku mulai tanggal 6 s.d 20 September 2020.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan, atas kepercayaannya menggunakan gas bumi. PGN berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pelanggan, agar nilai lebih dari penggunaan gas bumi dapat semakin dirasakan,” ujar Rachmat.
Selain Tokopedia, PGN telah menupayakan kemudahan untuk melakukan pembayaran tagihan gas berbagai channel pembayaran online seperti Gopay, PPOB, Dan+Dan, dan Klik Indomaret. Pelanggan bisa membayarkan tagihan gas melalui smartphone masing-masing melalui channel pembayaran digital tersebut, sehingga pembayaran lebih praktis dan tidak perlu keluar rumah mengingat masih dalam kondisi COVID-19.
“Pentingnya social distancing pada masa COVID-19 saat ini, PGN berupaya mengoptimalkan teknologi yang sudah ada untuk meningkatkan pelayanan pelanggan. Channel pembayaran sebenarnya bisa dilakukan di Teller Bank, ATM Bank, PT POS, Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi. Namun dalam kondisi pandemi ini, disarankan melalui pembayaran online,” imbuh Rachmat.
Rachmat berharap, program ini dapat menjadi salah satu tindakan efektif untuk kenyamanan pelanggan dalam menggunakan gas PGN untuk produktivitas sehari-hari. Saat ini, PGN juga sedang dalam proses realisasi pembayaran tagihan melalui channel pembayaran lainnya.
Sebagai Subholding gas, PGN tentunya mendukung penuh rencana prioritas pemerintah untuk membangun jargas sebanyak 4 juta sambungan rumah (SR) hingga tahun 2024. Mengingat proyek jargas dapat menghemat impor LPG sebanyak USD 17,2 juta per tahun, penghematan belanja masyarakat sebanyak USD 0,3 Triliun per tahun, dan penghematan subsidi LPG sebanyak Rp 3,3 Triliun per tahun.
Khusus tahun 2020, PGN mendapat penugasan untuk membangun jargas dengan dana APBN 2020 sebanyak 127.864 SR di 23 Kabupaten/Kota. Jumlah tersebut berkurang dari rencana awal yakni sebanyak 266.070 SR, karena sebagian dana APBN dialihkan untuk penanganan COVID-19.
“Peluang penggunaan gas bumi sebagai sumber energi sektor industri dan rumah tangga, masih menarik, sehingga PGN akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. PGN senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan mitra untuk mempercepat realisasi pembangunan jargas, serta mendorong industri untuk mengoptimalkan penggunaan gas bumi sebagai sumber energi efisien dan ekonomis,” tutup Rachmat.
PGN juga tetap berusaha untuk menjangkau wilayah-wilayah ekonomi baru yang memiliki potensi ekonomi yang baik, termasuk menjaga kehandalan infrastruktur gas bumi.
Berdasarkan data kepuasan pelanggan, gas bumi sebagai sumber energi terbukti dinilai lebih aman dengan harga yang kompetitif dan adanya jaminan ketersediaan aliran gas. Oleh karena itu, PGN akan terus berupaya untuk meningkatkan performa dan layanan agar nilai lebih gas bumi PGN dapat senantiasa dirasakan.(aln)