JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Pasangan calon Bupati Sigit Pamungkas – Suroto yang juga nomot urut 2, berdasarkan hitung cepat menang di Pilkada Sragen dengan raihan suara 56,38 %. Sedangkan Paslon Sigit-Suroto ungguli Bowo-Suwardi dengan raihan suara 43,62 %.
Pasangan Sigit – Suroto (Sip-To) yang juga nomor 2 unggul dari jumlah suara masuk 348.074 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah Ddi Kabupaten Sragen ada 762.352 pemilih. Namun perhitungan ini tidak bisa dijadikan dasar. Lantaran untuk suara harus berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terkait hitung cepat, Ketua KPU Sragen Prihantoro PN menyampaikan hal itu kewenangan dari pasangan calon maupun lembaga terkait. Namun untuk perhitungan yang sah tentu dilakukan oleh jajaran KPU. Dia menyampaikan awal bulan depan digelar rapat pleno hasil perhitungan suara. ”Rencana rapat pleno perhitungan suara 3- 4 Desember,” terangnya.
Sementara terkait pelaksanaan pemungutan suara di seluruh TPS berjalan lancar. Masalah teknis sudah dibahas, seperti jika surat suara kurang, bisa dipenuhi dari TPS Sekitar. Sedangkan jika ada KPPS Sakit pada hari pelaksanaan, asal disepakati dan mampu, bisa dilaksanakan 6 orang. (ars)