Pin Senyuman, Inovasi Pelayanan Prima Kepada Pelanggan

Best Western Premier Solo Baru

RAMAH : Salah satu karyawan Best Western Premier Solo Baru, tengah menunjukan pin ramah senyum dalam inovasi pelayanan ditengah masa pandemi. FOTO : DOK/JATENG POS.
JATENGPOS.CO.IDSOLO — Berbagai cara dan upaya dilakukan oleh pelaku usaha industri pariwisata, salah satunya adalah bisnis hospitality yang tak pernah kehilangan ide kreatif dalam inovasi pelayanan kepada pelanggan.
Seperti yang dilakukan oleh Manajemen Best Western Premier Solo Baru, sebagai tempat inap berkelas, tidak saja menyajikan ragam fasikitas menginap dan MICE yang terkonsep modern serta diimbangi pelayanan maksimal.
Salah satu kunci yang harus dijalankan bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan adalah komunikasi, kolaborasi dan koordinasi.
Tekait dengan beroperasinya perhotelan diperlukan  protokol kesehatan ketat, untuk itu hotel diwajibkan untuk mengikuti aturan dari pemerintah  yang telah mengeluarkan standar sertifikat CHSE (Clean, Hygiene, Safety and Environment) dari Kemenparekraf RI.
Best Western Premier Solo Baru salah satu hotel berbintang di soloraya  yang telah mendapatkan sertifikat CHSE serta seluruh karyawan  sudah  selesai vaksinasi tahap kedua dan telah mendapatkan sertifikasi dari pedulilindungi.id.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi baik dari  sisi tamu maupun karyawan dalam masa pendemi covid-19 tentunya juga kami tetap menjalankan Prokes anjuran Pemerintah”, ujar Oji Fahrurrazi, General Manager Best Western Premier Solo Baru.
Terkait kebijakan prokes saat ini yang mewajibkan karyawan mengenakan property prokes. Tidak semua terlihat oleh tamu, salah satunya pelayanan ramah tamah senyuman karena wajib menggunakan masker.
“Guna menyikapi hal tersebut, maka kami membuat campaign “ I’m smiling behind the mask” realisasi dari campaign ini adalah pembuatan pin, dimana di visual pin ini  terlihat wajah dan senyuman khas kami dalam melayani tamu. Seluruh staff maupun managemen memasang pin  pada saat bertugas di operasional”, imbuh Oji Fahrurrazi
Meski mengenakan masker karyawan diwajibkan untuk tetap tersenyum dan sebagai tanda senyuman yang menjadi bagian utama dari pelayanan. Pin dalam bentuk foto wajah tersenyum dari karyawan juga wajib dikenakan saat melayani pelanggan atau tamu yang tengah berkunjung. (ucl)
Baca juga:  RedDoorz Kini Hadir di 257 Kota Indonesia
iklan