PLN Beri Keringanan Pembayaran Rekening Listrik

Lewat Program Stimulus

STIMULUS- PLN memberikan keringanan pembayaran rekening listrik melalui program stimulus. FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Pandemi covid-19 masih berlangsung dan masih memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian masyarakat. Untuk mendukung pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, PLN hadir dengan program stimulus covid-19 untuk pelanggan golongan Rumah Tangga bersubsidi, Sosial, Bisnis dan Industri Kecil.

Rukmini, warga Desa Sraten, Kabupaten Semarang merupakan salah satu pelanggan yang menerima stimulus dari Pemerintah melalui PLN. Beliau ini merasakan sekali dampak pandemi covid-19 ini.

“Saya sangat berterimakasih sekali kepada Pemerintah dan PLN yang sudah memberikan bantuan stimulus ini, ini sangat membantu kami, pembayaran listrik kami jadi lebih murah, uangnya bisa kami pakai untuk yang lain,” ujarnya.

Manager PLN UP3 Salatiga, Arif Rohmatin berharap stimulus ini bisa bermanfaat untuk masyarakat.


Baca juga:  Presiden Serahkan BSU Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Program perpanjangan stimulus covid ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah dan PLN di masa pandemi ini, semoga ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat,” terangnya.

Bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, Pemerintah melalui PLN memberikan keringanan berupa diskon 50% untuk daya 450 VA dan diskon 25% untuk daya 900 VA bersubsidi.

Diskon diberikan pada saat pembayaran listrik maupun pembelian token. Untuk pelanggan Sosial, Bisnis dan Industri daya diatas 1.300 VA juga mendapatkan stimulus berupa diskon penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50%.

“Sampai saat ini total penerima stimulus di PLN UP3 salatiga untuk tarif Rumah Tangga daya 450 VA dan 900 VA adalah sebanyak 186.665 pelanggan,” imbuh Arif.(aln)

Baca juga:  Akhirnya, Listrik Istana Kepresidenan Jakarta Direvitalisasi