
TEGAL- Sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kerjasama dalam pendampingan hukum, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Tegal, PLN UP3 Tegal melaksanakanan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangi oleh Kajari Kabupaten Tegal, Bimo Budi Hartono, SH. MH didampingi Kasi Datun dengan Manager UP3 Tegal, Moses Allo didampingi Manager Bagian KSA dan Manager ULP Slawi. Turut hadir pada acara tersebut Kasi Intel beserta jajaran, Manager ULP Tegal Timur dan Balapulang dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kerjasama antara PLN dan Kejaksaaan akan mempermudah penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi sehubungan dengan peran PLN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Moses.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Tegal juga menyampaikan paparan bertajuk Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Bagi Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD yang dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan di lapangan.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyatakan siap dalam memberikan pendampingan hukum bagi PLN dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi,” imbuh Bimo.(aln)