PN Boyolali Tandatangani Pembangunan Zona Integritas

ZONA INTEGRITAS : Kepala PN Boyolali Boyolali, Tuty Budhi Utami menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas.
ZONA INTEGRITAS : Kepala PN Boyolali Boyolali, Tuty Budhi Utami menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas.

JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Pengadilan Negeri (PN) Boyolali melakukan deklarasi dan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas. PN Boyolali berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersih, tidak ada pungli, korupsi, kolusi dan nepotisme Kegiatan ini dilakukan untuk membentengi seluruh pegawai agar tidak melakukan pungli, korupsi, kolusi dan nepotisme dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari para hakim, panitera, hingga staf. Kepala PN Boyolali, Tuty Budhi Utami, mengatakan dilakukannya deklarasi dan pencanangan pembangunan zona integritas tersebut bukan berarti telah terjadi kasus pelanggaran di PN Boyolali.

“Tidak, tetapi ini sebenarnya memang mempertahankan budaya yang sudah ada supaya kita bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kebetulan bersinergi dengan apa yang diharapkan Mahkamah Agung dan MenPANRB,” kata Tuty Budhi Utami seusai acara, Senin (18/2).

Baca juga:  Grebeg Vaksin Boyolali Libatkan Bidang Desa

Menurut dia, sejauh ini belum ada pegawai di lingkungan PN Boyolali yang melanggar dan dikenakan sanksi. “Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Boyolali kondusif,” ujar dia. Ikrar pembangunan zoan integritas dilakukan oleh semua pegawai dan dilanjutkan penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua PN dan Kapolres Boyolali, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali dan perwakilan masyarakat Boyolali.

Hadir di acara tersebut, Kajari Boyolali, Prihatin; Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro; Kepala Pengadilan Agama Boyolali, Syamsul Aziz dan Joko Mardiyanto perwakilan dari masyarakat, LPM Satria Bangsa serta seluruh pegawai PN Boyolali.

iklan

“Jadi kita berharap dengan adanya pembangunan zona integritas, PN Boyolali khususnya bisa mewujudkan wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani dengan kesediaan aparatur kita yang bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Memberikan pelayanan yang secara akuntabel memenuhi keinginan masyarakat untuk pelayanan publik yang sebaik-baiknya,” tandas Tuty.

Baca juga:  Korem 073/Makutarama Canangkan Zona Integritas

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang menjadi fi lter bagi pegawai dalam memberikan pelayanan masyarakat. Melalui PTSP akan membatasi orang luar atau masyarakat berhubungan langsung dengan orang dalam.

“Karena orang luar yang bisa masuk ke dalam ini membuka kemungkinan untuk dilakukannya pungli, kolusi, nepotisme. Jadi orang yang melayani di dalam, nanti sudah terwakili dari yang menjadi petugas PTSP di luar. Orang dalam tidak tahu, siapa sih yang meminta pelayanan kita? Tugas orang dalam hanyalah memenuhi permintaan dari masyarakat, sepanjang menjadi kewenangan PN Boyolali berkenaan dengan proses peradilan. Melaksanakan kekuasaan yudikatif,” papar Tuty.

Langkah lainnya, lanjut Tuty, yakni berkait dengan keterbukaan informasi berkenaan dengan perkara. Persidangan bisa dimonitor melalui internet dan produk akhir yaitu putusan perkara juga bisa diakses melalui internet.

Baca juga:  Cegah Korupsi, PA Batang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

“Kita memiliki website untuk memantau perkara. Sekarang informasinya terbuka dan transparan. Produk akhir dari pemeriksaan adalah putusan itu juga bisa diakses masyarakat internet. Karena sekarang sudah di-upload di website,” tandasnya. (aji/rit/bis)

iklan