
JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Bupati Demak HM. Natsir secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 910 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak di Gedung IPHI Demak kemarin.
Bupati berpesan kepada penerima SK agar semakin termotifasi untuk meningkatkan kinerja demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak.
“Kenaikan pangkat bukan merupakan suatu hadiah, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada ASN yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, diantaranya peningkatan kualitas diri dan pengetahuan, serta kearifan dalam bersikap dan bertindak,” tegas bupati.
Ditambahkan Bupati, bahwa kenaikan pangkat merupakan sesuatu yang membanggakan dan patut disyukuri, bukannya untuk bersombong diri sehingga kontraproduktif dengan makna naik pangkat itu sendiri.
“Bila setiap ASN berharap agar pangkatnya terus naik itu merupakan hal yang wajar. Mengingat ini dapat memberikan peluang dan kesempatan yang lebih baik lagi dari segi karier maupun perubahan pendapatan. Namun saya minta kepada seluruh ASN untuk tidak memakai cara yang tidak elok dalam memperoleh kenaikan pangkat. Tunjukkan dedikasi saudara kepada masyarakat serta jalankan tupoksi di masing-masing OPD dengan sebaik-baiknya, penuh kreativitas dan inovatif demi mencapai prestasi kerja yang optimal dan maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kabupaten demak Hadi Waluyo, SH. M.Pd menyampaikan, pihak BKPP telah mengusulkan sebanyak 1255 berkas Kenaikan Pangkat kepada BKN. Namun sebanyak 223 berkas tidak memenuhi syarat. Hal itu dikarenakan kurangnya berkas dan pemalsuan dokumen.
Dari 1032 berkas yang di acc oleh BKN, sejumlah 110 SK telah diberikan kepada penerima pada 15 september lalu dan sisanya sejumlah 910 diberikan hari ini.
”Jumlah tersebut dengan rincian, Kenaikan Pangkat Golongan IV/c sejumlah sembilan orang, Golongan IV/b sejumlah 710 orang, Golongan IV/a sebanyak delapan orang, Golongan III/d sebanyak 40 orang, Golongan III/c sejumlah 27 orang, Golongan III/b sebanyak 102 orang, Golongan III/a sejumlah delapan orang dan Golongan II/d sejumlah enam orang”, terangnya. (adi/sgt)