JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sekitar 200 kamera disiapkan untuk dipasang di helm polisi lalu lintas di Jawa Tengah sebagai bagian dari pendukung penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Kamera akan dipasang di helm anggota dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi lalu lintas,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat peluncuran ETLE di Semarang, Selasa.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada terpasang kamera pengawas di 21 titik di berbagai wilayah di Jawa Tengah untuk penerapan tilang elektronik yang mulai berlaku 23 Maret 2021.
Ke depan, kata dia, akan bertambah menjadi 50 titik yang akan terpasang merata di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Melalui sistem ini, menurut dia, pengendara yang melanggar lalu lintas akan dijatuhi sanksi tilang tanpa harus berinteraksi langsung dengan anggota di lapangan.
“Menghindari interaksi langsung masyarakat dengan petugas untuk mengantisipasi efek yang tidak diinginkan,” katanya.
ETLE diterapkan secara serentak di 12 polda di Indonesia mulai 23 Maret 2021.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan secara langsung program ini dari Jakarta. (fid/ant)