Polda dan BPN Jalin Kerjasama Berantas Mafia Tanah

Kapolda Jateng saat menandatangani kesepakatan bersama Kakanwil BPN Jateng. ist

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Tjondro Kirono melaksanakan penandatanganan keputusan pembentukan tim terpadu dalam rangka pemberantasan mafia tanah, saber pungli dan sertifikasi tanah aset Polri di provinsi Jawa Tengah di gedung Borobudur Semarang, baru-baru ini.

Acara dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Dr Ahmad Luthfi, Kakanwil BPN Provinsi Jateng Drs Heri Santoso, pejabat utama Polda Jateng, Kapolres se-Jateng, dan Kepala BPN-ATN Kabupaten/ Kota se- Jateng.

Kapolda mengatakan masalah pertanahan merupakan masalah krusial di tengah banyaknya praktik permafiaan. Para mafia tersebut sangat lihai dan bahkan mengerti jalur-jalur yang bisa dimainkan hingga ranah hukum.

Salah satu wujud keterpaduan antara Polri dengan instansi terkait adalah kerjasama antara Polri dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).


Baca juga:  Fadholi Dukung Kauman Kidul Jadi Kawasan Agro Wisata

“Laksanakan tukar menukar data/ informasi bidang agraria/ pertanahan dalam rangka untuk menangani kasus-kasus agraria/ pertanahan dan tata ruang, penanganan tindak pidana dibidang agraria/ pertanahan serta pencegahan dan pemberantasan masalah pungli” ucap Kapolda Jateng.

Hal itu dilakukan, agar jajaran di kewilayahan melakukan pendataan aset-aset tanah di wilayahnya masing- masing dan berkoordinasi dengan badan pertanahan nasional wilayah guna percepatan dalam penyertifikatan aset Polri.

“Penandatanganan ini menindak lanjuti nota kesepahaman (MoU) Bapak Kapolri dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional pada tanggal 17 Maret 2017 lalu dalam rangka memberantas mafia tanah,’’ jelas Kakanwil BPN Prov Jateng Heri Santosa. (mil/drh)