Polda Diminta Ambil Alih Kasus Zeus

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Presidium Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Jateng mengambil alih penanganan kasus dugaan pengemplangan pajak dan prostitusi di Zeus Executiv Karaoke yang ditangani Polrestabes Semarang. Pasalnya, penanganan yang sudah berjalan dua bulan terkesan jalan di tempat.

“Kami minta Polda Jateng segera mengambil alih penanganan kasus dugaan pengemplangan pajak dan prostitusi di Zeus Executiv Karaoke yang ditangani Polrestabes Semarang. Penanganannya terkesan jalan di tempat,”ungkapnya, Rabu (5/9).

Menurutnya, kasus Zeus Karaoke yang ada di Jalan Sultan Agung Kota Semarang itu sudah berjalan dua bulan. Tapi tidak ada perkembangan yang signifikan.

“Kapolda harus  memerintahkan Propam memeriksa pihak-pihak yang menangani kasus tersebut agar didapat hasil yang transparan, kenapa kasus itu tidak berlanjut,” tandas Neta.


Baca juga:  Antisipasi Penyimpangan, Ganjar Dukung Elpiji Bersubsidi Didistribusi Secara Tertutup

Lebih lanjut Neta menyampaikan, di tengah sulitnya keuangan negara sekarang ini, seharusnya pihak kepolisian bekerja serius dalam menangani kasus-kasus dugaan penggelapan pajak. Sikap penyidik yang diduga bermain-main dalam menangani kasus dugaan penggelapan pajak sama artinya tidak mendukung kebijakan pemerintah

“Jika memang polisi sudah mendapat bukti-bukti penggelapan pajak dalam kasus Zeus Karaoke ini, Polda harus segera menahan pemilik Zeus Karaoke  dan meminta Pemkot Semarang  menutup tempat hiburan tersebut,” tandasnya lagi.

Menurut Neta, pajak adalah sumber pendapatan negara. Jika ada pengusaha yang menggelapkan pajak ini adalah sebuah kejahatan terhadap negara dan polisi tidak boleh membiarkannya.

“Dalam kasus Zeus Karaoke, selain dugaan penggelapan pajak,  Polda Jateng harus pula mengusut tuntas dugaan prostitusi yang saat ini kasusnya juga ditangani Polrestabes Semarang. IPW mendukung langkah tegas yang diambil Kapolda Jateng untuk menuntaskan kasus di Zeus ini,” pungkas Neta.

Baca juga:  Ditetapkan Tersangka KPK, Dirjen Kementan Muhammad Hatta Punya Banyak Utang

Sementara itu Koordinator Gempar Jateng Widjayanto menyatakan Pemkot Semarang melalui Sekda Kota Semarang telah melayangkan surat resmi untuk meminjam barang bukti yang telah disita Polrestabes Semarang dalam kasus penggelapan pajak.

“Surat yang dikirim ke Polrestabes Semarang sebagai bukti keseriusan Pemkot dalam menguak kejahatan penggelapan pajak yang dilakukan Zeus Karaoke dan sudah sepantasnya polisi segera meresponnya demi penegakkan hukum,” ujar Widjayanto.

Lebih lanjut Widjayanto menegaskan, kalau polisi keberatan meminjamkan barang bukti tersebut, polisi harus melayangkan surat keberatan karena Pemkot juga melayangkannya secara tertulis.

“Ini kan demi penegakkan hukum sebagai tugas-tugas negara harus ada kepastian, saya kira polisi juga menyadari kalau pengemplangan pajak tidak mutlak ditangani polisi karena itu ranahnya PPNS, jadi nggak usah lama-lama mengabulkan permohonan itu,” tandas Widjayanto.(fid/ant)

Baca juga:  Polres Salatiga Tangkap Dua Orang Jual Bubuk Mercon di Medsos