Polda Jateng Bakal Gelar Aksi Massal Tolak Knalpot Brong

Keterangan : Kombes Pol Sonny Irawan Dirlantas Polda Jateng, tengah memberi keterangan terkait giat aksi massal Zero Knalpot Brong. FOTO : DWI SAMBODO/JATENG POS. 

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Polda Jawa Tengah bakal menggelar aksi massal bertajuk ” Zero Knalpot Brong ” giat tersebut, sebagai bentuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini merasa tidak nyaman dengan knalpot brong.

Kegiatan Aksi Zero Knalpot Brong akan digelar serentak pada Minggu (14/1) di 35 Polres se-Jawa Tengah.

Menurut Direktur Lalu-Lintas Jawa Tengah Kombes Polisi Sonny Irawan, aksi akan melibatkan ratusan komunitas seperti klub otomotif, mahasiswa, ormas,  dan para selebgram termasuk Polri dan TNI yang didalamnya akan diisi oleh deklarasi bersama.

“Aksinya serentak di 35 Polres besok Minggu. Ada banyak komunitas yang kita libatkan untuk kemudian deklarasi bersama. Ini bentuk kami menindaklanjuti keluhan masyarakat. Di dalam nya nanti kita akan deklarasi bersama menciptakan Jawa Tengah zero knalpot brong,” ungkap Sonny di Mapolda Jateng, Kamis (11/1).


Baca juga:  Pemkot Surakarta Inovasi Pelayanan Mobil Keliling Vaksinasi Masyarakat

Dijelaskan, bila penggunaan knalpot brong jelas melanggar Undang-Undang Lalu-Lintas karena tidak standar karena bukan dari bawaannya dan dalam penggunaannya kerap memicu hal negatif seperti tawuran dan perkelahian.

“Secara aturan sudah jelas ini tidak layak, ada Undang-Undangnya. Lagi pula kerap memicu banyak hal negatif, tawuran, perkelahian. Masyarakat lain juga merasakan tidak nyaman atas suara bisingnya. Nah disini tugas kami kan juga melindungi masyarakat, jangan sampai ada gejolak karena knalpot brong,” jelas Sonny.

Polda Jawa Tengah sendiri terus melakukan sosialisasi, edukasi dan penindakan humanis terhadap masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong. Penindakan tegas sanksi tilang sendiri akan diberikan berdasarkan ETLE dan Handheld.

Baca juga:  Karang Taruna Berperan Majukan Desa

Seperti diketahui, penggunaan knalpot brong memicu insiden pengeroyokan relawan Ganjar oleh personil TNI Yon 408 Raiders di Boyolali pada Sabtu (30/12) lalu.

Akibat insiden ini, tujuh anggota relawan Ganjar mengalami luka serius dan 6 oknum TNI ditetapkan menjadi tersangka. (ucl)