Polda Jateng Bersama KPPS Mugassari, Layani Hak Suara 71 Tahanan

Tahanan di Rutan Polda Jateng memberikan hak pilihnya yang dilayani oleh KPPS  Kalurahan Mugassari di aula Polda Jateng. FOTO : DWI SAMBODO/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Sebanyak 71 tahanan memberikan hak suaranya dengan melakukan pencoblos di  tempat pemungutan suara  (TPS) yang telah disiapkan oleh  KPPS wilayah Kalurahan Mugassari di Aula Rutan  Polda Jateng, Rabu (14/2).

Dalam kegiatan tersebut, Polda Jateng menjamin para tahanan yang ada di rutan untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dengan melakukan hak politik pada proses demokrasi sesuai aturan dan UU.

Dir Tahti Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi, Wadir  Tahti Polda Jateng Kompol Muh Khoirul Naim, PJU Dit Tahti beserta KPU, Bawaslu, para petugas KPPS dan Saksi serta Linmas dari masing2 TPS, juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca juga:  Napi Terorisme Pindahan Mako Brimob Dilarang Dibesuk

“Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng diberikan hak nya untuk mencoblos (memberikan suara) pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari,” kata Dir tahti Benny Setyowadi.

iklan

Dijelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng. TPS itu akan melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Pihak KPU dalam hal ini KPPS wilayah Kalurahan Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20 ” kata Dir tahti

” Saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71  orang dari total 88 orang Tahanan, dan surat suara untuk 71 orang tersebut di ambilkan dari sisa surat suara ke  6 TPS yang hari ini datang,” jelasnya.

Baca juga:  Hetero Coworking Space, Tempat Berbagi Ruang Kerja dan Berbicara Terbuka

Dir Tahti juga menyatakan sebelumnya Polda Jateng juga telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu bersama KPU.

“Mekanisme dari tahapan pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK dan PPS, hari ini untuk petugas  pelaksana yang datang dari TPS Wilayah Kalurahan Mugassari,” tutup  AKBP Benny Setyowadi.

Ditempat pemungutan suara, salah seorang tahanan berinisial (HST) pelaku tindak Pidana Narkotika asal Wonosobo memberikan apresiasi karena di berikankan kesempatan untuk melaksanakan hak politiknya (memberikan suara).

“Saya tidak menyangka akan di layani dengan baik seperti ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng, karena  di berikan kesempatan untuk ikut mencoblos (memberikan suara) sehingga hak saya tidak hilang,” kata HST. (ucl)

Baca juga:  Bupati Semarang Pastikan Keselamatan Pengunjung Wisata
iklan