Polda Jateng Tangkap Lima Kurir Narkoba di Empat Lokasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap lima kurir yang bertugas mengirim narkotika jenis sabu-sabu dalam pengungkapan di empat lokasi dalam sepekan terakhir. Foto : Antara.com

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap lima kurir yang bertugas mengirim narkotika jenis sabu-sabu dalam pengungkapan di empat lokasi dalam sepekan terakhir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Lutfi Martadian di Semarang, Selasa, mengatakan pengungkapan dilakukan di wilayah tiga, di antaranya di Kota Semarang dan satu lagi Pekalongan.

Ia menuturkan dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti Sabu dengan berat total mencapai 900 gram.

Dari pengungkapan kasus di Kota Semarang, polisi mengamankan AP, IW, AJ dan ARS di tiga lokasi yang berbeda dengan barang bukti sekitar 850 gram sabu.


“Mereka ini berasal dari jaringan yang berbeda-beda,” katanya.

Baca juga:  Razia Malam, Ditresnarkoba Polda Jateng Tutup Tempat Hiburan Melanggar Jam Operasional

Sementara di Pekalongan, polisi meringkus B dengan barang bukti sabu seberat 50 gram.

Dari empat pengungkapan itu, penangkapan tersangka AJ dan ARS merupakan kasus dengan barang bukti terbanyak yang mencapai 700 gram.

“Sabu yang terbagi dalam 7 paket tersebut rencananya akan dikirim dan diedarkan di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nonor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ant/rit)