Polda Metro Amankan Dua Mobil Rental Bawa Pemudik di Bekasi

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (15/4/2020). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan dua mobil rental karena nekat berupaya membawa pemudik keluar Jabodetabek meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

“Tadi malam dari Polda Metro Jaya dibantu oleh jajaran Polres Kabupaten Bekasi, kita mengamankan dua buah kendaraan rental,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Sambodo mengatakan penemuan tersebut berawal dari kecurigaan pihak kepolisian mengenai upaya menyelundupkan pemudik keluar Jabodetabek menggunakan dua kendaraan rental.

Petugas akhirnya mengikuti kendaraan tersebut dan menginformasikan laporan tersebut kepada petugas kepolisian yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

iklan
Baca juga:  Corona Ada di Semua Provinsi, FKM UI Dorong PSBB Nasional

“Kemudian kendaraan tersebut kita ikuti dan tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB di Pospam penyekatan di Kedung Waringin, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, kita bisa mengamankan kedua kendaraan tersebut,” ujarnya.

Petugas kemudian mencegat kendaraan tersebut dan meminta seluruh penumpang untuk turun dan kecurigaan petugas terbukti setelah mendapati ada 10 penumpang yang di dalam mobil rental tersebut yang setelah dimintai keterangan mengaku akan menuju ke daerah Jawa Tengah.

“Kedua kendaraan ini memang diisi oleh delapan orang penumpang belum termasuk sopir. Jadi dengan sopir ada 10,” tutur Sambodo.

Sambodo mengatakan kedua sopir mobil rental gelap itu dikenakan sanksi tilang lantaran melanggar Pasal 308 UU LLAJ nomor 22 tahun 2009.

Baca juga:  Naik Kendaraan Pribadi atau Umum, Pemudik Akan Dicegat Diperbatasan

“Orang yang tidak memiliki izin layak untuk melaksanakan pengangkutan penumpang. Kita lihat ini pelatnya pelat hitam tapi digunakan untuk mengangkut penumpang,” papar Sambodo.

Sambodo juga menyampaikan selain mengamankan dua mobil itu tersebut, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga memergoki sebuah bus yang berupaya menyelundupkan pemudik keluar Jabodetabek.

Pada saat hendak diperiksa, sopir bus tersebut berupaya mengelabui petugas dengan mengaku tidak membawa penumpang, namun saat petugas memeriksa bagian dalam bus tersebut ditemukan ada enam penumpang.

“Tentu modus-modus seperti ini kita sudah ikuti. Banyak sekali modus-modusnya bahkan kemarin juga ada yang sopir bus yang mengaku tidak angkut penumpang tapi ternyata ketika dicek di dalam bus, penumpangnya ada, rebahan gitu dan lampunya dimatikan jadi seolah-olah nggak ada penumpang,” pungkas Sambodo.(ant/udi)

Baca juga:  Kemenag Minta Masyarakat Tunda Akad Nikah Sampai Wabah COVID-19 Selesai
iklan