JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA -Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa artis yang diduga terlibat dalam prostitusi daring yang dikendalikan oleh muncikari ES dan TN.
“Mereka akan diperiksa untuk membongkar kasus prostitusi yang dikendalikan dua muncikari ini,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin.
Luki mengungkapkan total ada 45 artis dan seratusan model yang terlibat prostitusi daring dan dikendalikan muncikari berinisial ES dan TN.
Terkait nama-nama artis dan model yang terlibat, dia enggan mengungkapkannya. Yang pasti, lanjut Luki, pihaknya sudah memiliki foto-foto, nama-nama, dan bukti transaksi dari para artis dan model yang terlibat prostitusi daring tersebut.
“Kita sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya, sudah ada sebagian transaksinya,” ungkap Luki.
Untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model ini bervariasi tergantung tingkat kepopuleran artis tersebut. Luki menyebut, bisnis ini memiliki jaringan yang cukup besar.
“Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp80 juta, Rp50 juta, yang paling kecil Rp2 juta,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan, bisnis prostitusi daring yang melibatkan sejumlah artis dan model ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir, atau sejak tahun 2017 lalu.
“Semua kota, tergantung sesuai pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga,” ujarnya.
Sementara untuk pembayarannya menggunakan transaksi digital dengan uang di muka sebesar 30 persen dan sisanya dibayar ketika di hotel.
“Pembagiannya masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada kepada ininya langsung Rp35 juta, sisanya dibagi-bagi,” ucapnya. (fid/ant)