JATENGPOS.CO.ID, MAGELANG – Polres Magelang Kota baru mengamankan seorang tersangka kasus pengeroyokan yang membuat tewasnya petugas keamanan Family Karaoke Happy Puppy Magelang, Joko Wahartono, pekan lalu. Satu tersangka berinisial DN sudah lebih dulu ditetapkan jadi tersangka, sementara lima orang yang diduga terlibat, lainnya masih dalam pencarian.
Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan pihaknya telah memasukkan kelima nama tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO).
”Kami sudah mengantongi identitas kelima orang yang masih buron ini. Sedangkan satu tersangka, DN, sudah lebih dulu diamankan,” kata Kristanto, kemarin.
Menurutnya, bertambahnya calon tersangka ini merujuk pada penyelidikan kepolisian. Terutama setelah didapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Seluruh pelaku, katanya, sudah teridentifikasi berkat rekaman video dari kamera pengintai yang telah diamankan.
”Mereka terlibat pengeroyokan itu dan diduga membantu sehingga perkelahian terjadi. Bahkan, di dalam video mereka juga terlihat menendang dan memukul korban,” terangnya.
Namun sayangnya, alat bukti yang bisa dijadikan penguat bagi kepolisian justru dibawa kabur oleh pelaku. Dari tiga orang pelaku pengeroyokan itu, menurut informasi yang didapat pihaknya, dua di antaranya telah melarikan diri.
Sementara itu untuk pelaku pembacokan DN hingga kini masih dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang menurun. DN tidak ditahan namun dibantarkan di Rumah Sakit.
”Pemeriksaan akan kita lakukan lagi setelah kondisi pelaku pembacokan sehat sedia kala,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, hingga kemarin, garis polisi masih terpasang di Happy Puppy Magelang. Praktis tempat hiburan keluarga yang ada di Jalan Gatot Soebroto itu pun ditutup sementari. Terlihat pula sesekali, petugas kepolisian datang untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Sejauh ini, polisi tengah mengembangkan dan memeriksa lebih dalam terkait adanya dugaan pengaruh minuman keras.
”Masih police line dan belum operasonal, hingga penyelidikan ini selesai,” kata Kristanto. (wid/saf