JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG -Buntut terbongkarnya BBM SPBU bercampur air, membuat semua pihak berwajib termasuk polisi ramai-ramai sidak SPBU. Terutama Jepang lebaran.
Termasuk Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Bersama UPTD Metrologi, mereka melakukan sidak di beberapa SPBU wilayah Kota Semarang. Dilakukan guna mengantisipasi potensi tindak kecurangan distribusi Bahan Bakar minyak (BBM), menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.
Dalam kegiatan Inspeksi yang dilakukan pada Senin(1/4), di sejumlah lokasi SPBU di wilayah Kota Semarang tersebut, dilakukan berbagai kegiatan yakni pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin cor BBM.
“Kami lakukan pemeriksaan bersama UPTD Metrologi diantaranya BBM Bersubsidi maupun non subsidi guna memastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tercatat di mesin dengan jumlah sebenarnya serta memeriksa kelayakan operasional mesin dispenser BBM,” kata Kasubnit 1 Iptu Ibnu Dedhiyatno Satrekrim Polrestabes Semarang.
kegiatan Inspeksi di SPBU tersebut dilakukan terhadap mesin cor BBM bersubsidi maupun non subsidi atas dasar UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu UU no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan STR Kapolda Jateng, nomor : 485/ III / Res.5 / 2024, tentang langkah antisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan BBM.
Senada, Eka Astutianti Selaku Pengawas dari UPTD Metrologi menerangkan, ada 4 SPBU yang telah dicek sesuai standar yang berlaku.
“Terlebih dahulu kita cek dokumenya, setelah itu cek segel masih lengkap atau tidak. Kemudian cek kebenaranya menggunakan alat ukur dengan standart 20L. Dari 4 SPBU salah satunya di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Anjasmoro (arteri Yos Sudarso) hasilnya sangat bagus, dokumen lengkap, segel masih bagus dan masih berlaku serta kebenaranya masih dalam toleransi,” terangnya.
Dijelaskan, 4 SPBU yang telah di Cek Tidak ditemukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Subsidi maupun Non Subsidi dan Tidak ditemukan kecurangan atau hal yang merugikan masyarakat dalam hal data keluar BBM baik literisasi & output BBM dan Alat alat Di Dispenser berfungsi dengan baik.
Polrestabes Semarang, berpesan agar para pengelola SPBU tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kedepan, kami bersama instasi terkait yakni UPTD Metrologi, Disperindag dan Migas terus melakukan kegiatan monitoring secara berkala, melakukan sidak serta patroli siber,” tutup Iptu Dedhiyatno. (ucl/jan)