JATENGPOS.CO.ID, TEMANGGUNG – Selama tahun 2017 ini, tercatat sebanyak 83 kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa anggota Polri di wilayah Jawa Tengah.
Oleh karena itu perlu ditingkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas di tubuh Polri itu sendiri. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Safety Ridding di halaman GOR Bambu Runcing Temanggung, Rabu (6/12).
Ketua Tim Pelatihan Safety Ridding atau Kaur Penegak Hukum dan Penyidik Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kompol Eko Wibowo mengatakan, dari 83 kasus tersebut, menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 10 anggota, sisanya luka ringan dan berat.
“Sebagian besar yang meninggal dunia tersebut masih didominasi bintara, tapi ada juga yang perwira hanya satu kasus saja,” terang Eko usai sosialisasi.
Dijelaskan, faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas oleh anggota Polri karena human error (kesalahan manusia). Tapi ada juga yang disebabkan oleh suku cadang pada kendaraan yang sudah tidak layak lagi digunakan.
“Tapi mayoritas karena human error, ada yang karena kelelahan tapi masih memaksakan diri mengendarai sepeda motor, dan faktor lainnya seperti ban kendaraan yang sudah tipis tapi tidak segera diganti,” jelasnya.
Sebanyak 83 kasus kecelakaan lalu lintas ini merata terjadi di semua wilayah hukum Polda Jawa Tengah yakni di 35 Polres. Atas dasar itu, maka Polda mewajibkan agar semua Polres menyelengarakan kegiatan serupa dengan harapan angka kecelakan di tubuh Polri bisa semakin ditekan.
Sosialisasi dan pelatihan safety ridding ini wajib disampaikan kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di wilayah Temanggung. Polres mempunyai kewajiban untuk menyosialisasikan hingga ke Polsek-Polsek.
“Wajib disampaikan, sehingga ke depan angka kecelakaan anggota Polri bisa terus berkurang. Polisi juga manusia, tapi berusaha itu wajib,” tukasnya. (set/jpnn/muz)