Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Perakit Bom Kampus Unri

Petugas Gegana Brimob Polda Riau menyusun barang bukti penangkapan terduga jaringan teroris saat rilis resmi kepada wartawan di Mapolda Riau, Sabtu (2/6) malam. Tim Densus 88 dan Polda Riau berhasil mengamankan tiga orang terduga teroris yang merupakan alumni Universitas Riau pada Sabtu (2/6) siang di Gelanggang Mahasiswa UNRI beserta barang bukti yaitu empat bom yang sudah siap ledak, delapan macam serbuk bahan peledak dan dua busur panah. Bom tersebut direncanakan akan diledakan di DPRD Provinsi Riau dan DPR RI. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

JATENGPOS.CO.ID, PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau menyatakan Z, terduga teroris yang merakit bom di Universitas Riau (Unri) ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua terduga lainnya masih berstatus sebagai saksi.

“Satu ditetapkan menjadi tersangka atas nama Z. Kemudian dua lainnya masih saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Terduga Z ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan bahan peledak berbahaya, yang ia racik di kampus fakultas ilmu sosial dan politik (Fisip) Universitas Riau (Unri).

Selain itu, Polisi juga mengungkap bahwa Z terlibat dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Polisi juga menemukan benang merah antara Z dengan Pak Ngah, pentolan JAD yang tewas saat melakukan penyerangan ke Mapolda Riau pada Mei 2018 lalu.

iklan
Baca juga:  Presiden Jokowi Resmi Lantik 12 Wamen Kabinet Indonesia Maju

Sementara itu, Sunarto mengatakan dua terduga lainnya masing-masing OS alias K dan EB alias B masih berstatus sebagai saksi. Namun, dia menuturkan tidak menutup kemungkinan status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka.

“Kita kan masih punya waktu 7×24 jam. Tidak menutup kemungkinan (keduanya) bisa menjadi tersangka,” ujarnya.

Tiga orang terduga teroris masing-masing berinisial Z, B, dan K ditangkap tim gabungan di Gedung Gelanggang Mahasiswa, Kampus Fisip, Universitas Riau, Sabtu siang.

Ketiga terduga tersebut masing-masing merupakan alumni jurusan Pariwisata, Komunikasi dan Administrasi Negara tahun angkatan 2002 hingga 2005 di Fisip, Universitas Riau.

Dari tangan ketiganya, Polisi menyita empat unit bom rakitan yang memiliki daya ledak tinggi. Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah bahan pembuat bom dari gedung yang sejatinya merupakan sekretariat bersama kelembagaan mahasiswa tersebut. (drh/ant)

Baca juga:  JUMAT KERAMAT !!! KPK Tetapkan 38 Tersangka, Semuanya Anggota DPRD Sumut!
iklan