Polisi Ungkap Penipuan Biro Umroh Hannien Capai Rp 41 Miliar

Salah satu korban biro jasa umrah PT Utsmani Hannien Tour saat melapor ke Mapolresta Solo, belum lama ini. FOTO:JPNN

JATENGPOS.CO.ID. SOLO-  Hasil penipuan dan penggelapan uang biro umrah PT Usmaniyah Hannien Tour yang diduga dilakukan empat tersangka mencapai Rp 41 miliar. Temuan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Polres Kota Surakarta.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melalui Kanit IV Satuan Reskrim Iptu Sudarmiyanto, di Solo, Rabu, mengatakan, tim penyidik mengungkap kasus penggelapan biaya umrah tersebut setelah mengecek lima buku rekening bank milik empat tersangka pengelola Hannien Tour.

Empat tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Usmaniyah Hannien Tour, Farid Rosyidin (45), Direktur Keuangan Avianto Boedhy Satya (51), Direktur Operasional Arief R. (50) dan Direktur Tehnik Ilham H (32).

Sudarmiyanto mengatakan pihaknya telah menyita lima buku rekening milik tersangka setelah melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Usmaniyah Hannien Tour di Bogor.


Baca juga:  Cucu Ketiga Jokowi Lahir, Pedagang Pasar di Solo Gelar Syukuran

Pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mencetak lima buku tabungan tersebut, dan diketahui transaksi yang dilakukan oleh keempat tersangka selama dua tahun terakhir.

“Dari hasil pengecekan buku tabungan itu, ada uang senilai Rp41 miliar milik calon jamaah umrah yang disetorkan melalui 10 kantor cabang Hannien Tour di Indonesia. Uang itu, digelapkan untuk kepentingan pribadi tersangka,” kata Sudarmiyanto.

Menurut dia, pihaknya mengungkap ada 10 pimpinan anak cabang Hannien Tour yang menyetorkan uang perjalanan umrah ke kantor pusat, setelah dilakukan cetak transaksi penyetoran uang buku tabungan rekening milik empat tersangka.

Jumlah korban yang tertipu biro umrah Hannien Tour dari 10 kantor cabang di Indonesia, tercatat sebanyak 4.126 jamaah yang telah menyetorkan uangnya dengan total nilai mencapai Rp41 miliar.

Baca juga:  Kapolres Karanganyar Pantau Langsung Vaksinasi Anak di MI Al Amin Gedong

“Khusus kantor cabang Hannien Tour Solo tercatat menyetorkan uang perjalanan umrah dari 594 jamaah dengan kerugian sekitar Rp1 miliar” ungkapnya.

Menurut dia, setelah dilakukan pelacaan aset milik tersangka terungkap nilai kerugian senilai Rp41 miliar. Hal ini, masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan, dan berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta.

Tim Penyidik Polres Kota Surakarta sebelumnya mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus penipuan dan penggelapan oleh biro umrah PT Usmaniyah Hannien Tour jumlah korban terus bertambah dan kini mencapai 4.126 jamaah.

Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi menambahkan, jumlah korban yang tertipu biro umrah Hannien Tour dari 10 kantor cabang di Indonesia, bertambah dari 1.800 jamaah kini menjadi 4.126 jamaah. (ant/muz)

Baca juga:  Pemkot Surakarta Segera Sterilkan Kawasan Stadion Manahan Solo dari PKL