Polisi Usut Viral Perawat Gerayangi Pasien

JATENGPOS.CO.ID, SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual seorang pasien National Hospital Surabaya, setelah menerima laporan dari pihak kelurganya.

“Sebenarnya sebelum pihak korban melapor, kami telah menurunkan tim penyelidik ke National Hospital di Jalan Boulevard Famili Selatan, Wiyung, Surabaya,” ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, tim penyelidik Polrestabes Surabaya segera mendatangi National Hospital tadi pagi, setelah melihat video yang menayangkan korban pasien berinisial W, yang sambil menangis menuduh karyawan berinisial Jun, yang bertugas sebagai perawat di rumah sakit setempat, menggerayanginya saat sedang dibius usai menjalani operasi.

Baca juga:  Bawaslu Limpahkan Kasus PSI ke Polisi

Dalam tayangan video yang menjadi viral di media sosial itu, Jun sebagai tertuduh tampak mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf kepada korban beserta seluruh pihak keluarganya yang saat itu terlihat mendampigi di Rumah Sakit National Hospital.


“Setelah kami turukan tim penyelidik, ternyata tayangan video yang viral itu memang benar terjadi di National Hospital Surabaya,” ucap Rudi.

Tadi sore, suami korban, Yudi Wibowo Sukinto, secara resmi melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya.

Yudi, yang juga seorang pengacara berkantor di Jalan Kedungdoro Surabaya mengatakan, isterinya diduga digerayangi perawat National Hosipital usai menjalan operasi kandungan pada Rabu pagi, 24 Januari.

“Saya berterima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah menerjunkan tim penyelidik ke Rumah Sakit National Hospital Surabaya sejak tadi pagi meski saya belum melapor. Sore ini saya secara resmi melaporkan perkara ini,” ujarnya.

Baca juga:  Awas!...Menhub Ungkap 30 Persen Bus tak Layak Jalan

Menurut dia, atas kejadian tersebut, istrinya mengalami gangguan psikis. “Istri saya stres berat, sampai sekarang kalau diajak bicara masih belum bisa konsentrasi,” katanya.

Rudi memastikan akan mengusut perkara ini sampai tuntas. “Terlapor sampai sekarang masih berstatus saksi. Kami masih kembangkan penyelidikan,” ujarnya. (drh/ant)