JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah Mohammad Syahir menjelaskan, tidak benar ada penggelapan dana saksi pada Pemilu 2024, di tubuh PPP Jateng.
Dia mengatakan, dana saksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang diterima DPW PPP diterima langsung dari tangan Plt Ketua Umum DPP Mardiono.
Kala itu, menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, dana saksi diterima Ketua DPW PPP Jateng Masruhan dan Sekretaris Suyono.
“Diberikan langsung dari tangan Plt Ketum Mardiono, di rumahnya di Permata Hijau. Nilainya sejumlah Rp 7 miliar lebih,” terang Syahir, melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Februari 2026.
Berdasarkan keterangan Syahir, Mardiono mengatakan, jika DPP hanya bisa membantu dana saksi separuh dari jumlah saksi di semua daerah.
Sementara untuk kegiatan pelatihan saksi juga diambilkan dari dana tersebut.
Setelah itu, Masruhan dan Suyono pun berkoordinasi dengan Sekjen DPP saat itu, Gus Arwani Thomafi. Gus Arwani yang juga menjadi pembina Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah juga menyerahkan dana saksinya untuk Dapil 3.
“Dana saksi selanjutnya dirapatkan bersama anggota fraksi PPP DPRD Jateng di ruang fraksi,” urai Syahir.
Usai rapat, diambil keputusan mengenai kebijakan besaran uang saksi berdasarkan validitas usulan nama-nama dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Pertimbangannya, target kursi DPRD Jateng dan DPR RI. Jumlah masing-masing cabang juga bervariasi tergantung pertimbangan tersebut.
“Jika daerah itu menjadi target perolehan Kursi dan data valid jumlah uang saksi kisaran 150 juta sampai 200 juta. Kalau datanya kurang valid dan tidak menjadi target dapat kursi seperti Sukoharjo, dana saksi di bawah 100 juta,” ujarnya.
Sedangkan, untuk Pemalang, kata Syahir, sebagaimana disampaikan oleh ketua DPC Fahmi Hakim mendapatkan Rp 200 juta dari Suyono yg juga caleg pusat dari Dapil Jateng 10, dan dari Masruhan sebesar Rp 150 juta untuk saksi pengamanan suara.
Menurut Syahir mestinya Dableg tabayyun dahulu ke DPW saat Pemilu itu.
Sementara itu, Masruhan ketika dihubungi menjawab enteng. “Saya komitmen menjaga kondusivitas PPP di Jateng. Kalau saat itu saya langsung menanggapi saya khawatir muncul kegaduhan yg berpotensi mengganggu Muswil,” ujarnya.
Polemik dana saksi PPP Jateng mengemuka usai Ketua DPC PPP Sukoharjo Dableg Siswo Sunarto melaporkan Masruhan ke Polda Jateng, terkait dugaan penggelapan dana saksi saat Pemilu 2024.
Ia menyebut total dana saksi dari DPP PPP untuk seluruh DPC DPP di Jateng seharusnya mencapai Rp 8 miliar. Namun, realisasi dana yang diberikan dari DPW PPP Jateng untuk tiap DPC tak sampai 40 persen.
Usai Pemilu berakhir, Dableg sebagai perwakilan dari Jateng diundang ke DPP untuk klarifikasi dana saksi yang diterima. Ia menyebut setelahnya DPC PPP se-Solo Raya dimintai klarifikasi nilai permohonan dana saksi dan berapa yang diterima.
“Ternyata setelah diklarifikasi tidak seperti yang diterima. Dalam artian dari DPP semua permohonan itu kan terpenuhi per saksi di TPS itu Rp 100 ribu, misalnya di Sukoharjo yang kami ajukan kan sejumlah Rp 480 juta, tapi yang diberikan kepada pribadi saya selaku ketua DPC hanya Rp 63 juta,” ungkapnya. (rit/jan)






