Polres Batang Amankan Ratusan Botol Miras

JATENGPOS.CO.ID, Batang – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi Cipta Kondisi 2019 yang digelar selama sepekan terakhir ini mengamankan 386 botol minuman keras dan oplosan dari beberapa pedagang warung di Kota Batang.

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Minggu, mengatakan bahwa operasi Cipta Kondisi tersebut sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat) pada Ramadhan 1440 Hijriah.

“Memasuki bulan puasa hingga Lebaran, kami akan terus giat mengantisipasi peredaran minuman keras. Selain meresahkan masyarakat, dampak minum minuman keras akan menimbulkan tidak kejahatan,” ujarnya.

Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Batang Kota AKP Asfauri mengatakan pada operasi Cipta Kondisi 2019, polisi akan menyasar peredaran minuman keras, perjudian, dan penggunaan obat terlarang atau narkoba.


Baca juga:  Masa Reses Anggota DPRD Tampung Aspirasi Masyarakat

“Tujuannya adalah untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum sekaligus memberikan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan puasa,” ucapnya.

Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek tersebut terdiri atas 70 botol AO ukuran besar, 271 Botol ciu ukuran kecil, dan 45 botol ciu dengan ukuran besar.

Menurut dia keberhasilan polisi pada operasi ini berkat adanya peran serta komponen masyarakat dalam menciptakan dan mewujudkan keamanan, serta ketertiban masyarakat di wilayahnya.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih pada masyarakat yang terus bersinergi mewujudkan kamtibmas kondusif di Batang. Kami berharap masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Ia menambahkan ratusan botol minuman keras tersebut, selanjutnya akan dikirim ke Polres Batang untuk dimusnahkan. (fid/ant)

Baca juga:  Bawaslu Batang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye Yang Melanggar Aturan