Polres Karanganyar Siap Amankan Pilkada dan Pilgub Jateng 2018

Bupati Karanganyar Juliyatmono berfoto bersama jajaran Polres dan Kodim usai apel siaga. FOTO : YASIN/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Jelang Pilkada Karanganyar dan Pilgub Jawa Tengah 2018, Polres Karanganyar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi 2018 pengamanan Pilkada serentak di Mapolres, Jumat (24/11). Pengawasan kampanye hitam dan memicu konflik Suku Agama Ras Antar golongan (SARA) terkait Pilkada 2018 diserahkan sepenuhnya pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto mengatakan, apel digelar lebih dini agar semua potensi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat di antisipasi. Sedangkan untuk pelanggaran pemilu baik langsung maupun di cyber akan diserahkan ke Panwaslu Karanganyar.

Pihaknya akan memproses hukum setiap pelanggaran pemilu setelah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melimpahkan laporan pelanggaran ke Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu). Namun, di luar konteks pemilu pihaknya bisa langsung memproses pelanggaran terkait isu (SARA) khususnya yang disebar via sosial media.

“Kita fungsinya untuk pengamanan, semua akan kita jaga. Keamanan melekat pada setiap pasangan calon juga kita lakukan setelah semua calon resmi. Namun, prosesnya terus kita pantau, di KPU juga kita jaga,” jelasnya pada wartawan di sela kegiatan.

Untuk saat ini pengawasan pelanggaran, Panwaslu disebut Kapolres memiliki kewenangan lebih. Sehingga bisa segera menindaklanjuti setiap pelanggaran. “Panwaslu bukan lagi adhoc, jadi dia bisa memproses ke Gakumdu, setelah itu kita bisa tindak lanjuti,” tandasnya.

Sementara Ketua Panwaslu Karanganyar Koestawa Esye mengatakan, saat ini panwaslu Karanganyar masih fokus pada tahapan pengawasan verifikasi faktual pendaftaran partai politik untuk pemilu legislatif, dan untuk pilkada tahapan pengumuman atau pendaftaran calon perseorangan.

“Tahapan kampanye masih jauh ke depan. Jadi kita belum ke situ dulu,” ujarnya. (yas/saf).