JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Menjelang perayaan tahun baru 2018, sejumlah lapak dan toko penjual kembang api di razia Sat Shabara Polres Klaten. Penyisiran ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi adanya petasan yang biasa muncul dan mengganggu kondusifitas pergantian tahun.
Informasi Jateng Pos menyebutkan, razia di gelar pukul 09.00 Wib. Dalam razia yang diikuti oleh puluhan anggota Sat Shabara ini, petugas menyisir belasan lapak penjual kembang api yang ada di Klaten Kota. Selain lapak pedagang kaki lima, petugas juga merazia toko grosir yang menjual kembang api.
“Yang boleh diperjualbelikan adalah kembang api. Bukan petasan maupun mercon,” ujar Kasat Shabara Polres Klaten, AKP Damin.
AKP Damin menambahkan, razia ini sengaja dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan saat pergantian tahun tiba. Selain itu, razia juga dilakukan sebagai tindaklanjut dari kekhawatiran warga terkait keberadaan mercon dan petasan yang biasanya muncul menjelang tahun baru.
“Warga mengaku resah dengan suara yang bising dan mengagetkan. Maka dari itu, kami antisipasi lebih awal,” tambah Damin.
Lebih lanjut AKP Damin menjelaskan, dari belasan lapak dan toko yang dirazia, pihaknya tidak menemukan satupun petasan dan mercon yang dijual. Dengan demikian, saat pergantian tahun tiba kondusifitas dalam masyarakat dapat terjaga.
“Selain merazia mercon dan petasan yang menimbulkan ledakan, kami juga giat melakukan razia miras. Sebab, miras sangat berpotensi menyebabkan adanya tawuran dan tindak kriminalitas lain,” jelas AKP Damin.
Oleh sebab itu, AKP Damin berharap adanya kerjasama dan peran aktif dari warga masyarakat terkait hal ini.(Aya/saf)