JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Polres Salatiga memusnahkan 2944 botol miras dari berbagai jenis serta ratusan liter tuak. Tidak itu saja, sebanyak 314 knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.
Pemusnahan barang bukti hasil operasi ketertiban cipta kondisi itu dilakukan usai apel gelar pasukan operasi ketupat candi 2023 di lapangan Polres Salatiga, Senin (17/4). Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas dengan stom.
Dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Operasi Cipta Kondisi Bina Kusuma Candi 2023 (OBKC), Polres Salatiga dan jajarannya berhasi menyita ribuan botol dan ratusan liter miras total 2944 botol miras dan 8 jerigen tuak serta 40 liter ciu. Juga 314 knalpot brong.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan SIK mengatakan, minuman beralkhohol atau yang lebih dikenal dengan minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan/kriminalitas maupun laka lantas, karena pengaruhnya dapat mengganggu saraf otak manusia, disamping itu juga merupakan pelanggaran norma baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama.
“ Untuk itu Polres Salatiga bersama Pemerintah Kota dan Instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Perayaan Idul Fitri 1444 H,” ujar Kapolres Salatiga dihadapan Jajaran Forkopimda Kota Salatiga yang hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut.
Pemusnahan barang bukti miras tersebut juga mendapat apresiasi seluruh pihak yang hadir, diharapkan dengan berkurangnya peredaran miras, perayaan Idul Fitri 1444H Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
“Kita berharap masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah, merasa aman dan nyaman dalam merayakan Idul Fitri 1444 H, mudik aman dan berkesan,” pungkas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. (deb)