Polres Sragen Selidiki Keterlibatan Anggota, Soal Money Politic Pilkades

Ilustrasi Money Politic .

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Polres Sragen menerjunkan tim untuk menyelidiki anggotanya yang diduga tidak netral jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo. Polisi masih mencari kebenaran dibalik kabar tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan pada wartawan menerjunkan tim untuk klarifikasi berita tersebut.

”Masih kita klarifikasi kebenaran berita njenengan, kalau tidak benar kami akan minta hak jawab, jika benar tentu kami ambil tindakan,” terangnya kemarin (5/12).

Pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi untuk klarifikasi permasalahan tersebut. ”Saat ini tim saya masih turun ke lapangan,” jelasnya.

Soal Pilkades Sragen, pihaknya memastikan anggota Babinkamtibmas bertindak netral. Selain itu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas Polres menambah personel dari Brimob Detasemen C Pelopor Surakarta.

Kapolres mengingatkan kepada seluruh anggota harus bersikap netral, karena Netralitas Polri harga mati. Selain itu juga meminta Polri tidak memberikan dukungan apapun dalam kontens ucapan dan tindakan kepada peserta pilkades. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap siapapun yang melanggar kebijakan.

Menurut Kapolres, dalam pengamanan Pilkades serentak ini perlu ada dukungan semua pihak dalam bekerjasama menghadapi kerawanan. Kapolres meminta angggota selalu memantau perkembangan situasi serta tidak menganggap remeh permasalahan sekecil apapun.

Sementara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto meminta para ASN yang memiliki hak pilih melaksanakan kesempatan itu. Dia menegaskan tidak ada rawan konflik dan rawan money politic di Pilkades Sragen kali ini. ”ASN yang punya hak pilih silahkan memberikan suara, soal netralitas ASN ya seperti itu. Pelaksanaan Pilkades ini dilakukan di 10 Desa,” ujarnya.

 

Sebagai informasi Pilkades serentak tahap kedua tahun ini bakal digelar hari Rabu (6/12). Diantaranya   Desa Kedungupit di Kecamatan Sragen, Desa Jetak di Kecamatan Sidoharjo, Desa Puro di Kecamatan Karangmalang, Desa Jambeyan di Kecamatan Sambirejo, Desa Sunggingan, Girimargo, dan Doyong di Kecamatan Miri, Desa Ngandul di Kecamatan Sumberlawang, Desa Banyurip di Kecamatan Jenar dan Desa Ngrombo di Kecamatan Plupuh. (ars/saf)