Positif COVID-19 Klaster ASN Pemkab Kudus Bertambah Jadi 15 Orang

Tim Quick Wins Polda Jateng dan Polres Temanggung melakukan sosialisasi "Awas Bahaya Radikalisme ISIS" di Pondok Pesantren Nida' Alquran Temanggung.

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan penelusuran kontak dan ditindaklanjuti dengan tes usap tenggorokan bertambah menjadi 15 orang.

“Sebelumnya jumlah ASN di Bagian Hukum Setda Kudus yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak enam orang, kemudian bertambah menjadi sembilan orang termasuk yang meninggal dunia,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Selasa.

Kemudian, lanjut dia, ada tamhahan kasus lain dari hasil penelusuran kontak sebanyak lima kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Ia juga mencatat ada satu kasus ASN lain yang juga terkonfirmasi positif COVID-19, namun merupakan kasus baru bukan hasil penelusuran kontak.


Baca juga:  Lestari Moerdijat Sosialisasi Gerakan SADARI

Menurut Andini semua pasien kini dalam kondisi baik dan tidak memiliki gejala serta penyakit penyerta sehingga mereka diminta isolasi mandiri dengan pemantauan oleh puskesmas terdekat.

Jumlah ASN yang mengikuti tes usap tenggorokan sebanyak 396 orang, meliputi 81 orang pada hari Jumat (25/9), 96 orang pada hari Sabtu (26/9), dan 219 orang pada hari Senin (28/9).

Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo mengambil langkah antisipasi penularan dengan memberlakukan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.

“WFH memang diprioritaskan untuk pekerja di lingkungan Setda Kudus untuk menghindari penularan terhadap pegawai yang lain,” ujar Hartopo.

Baca juga:  Ibunda Pep Guardiola Meninggal Akibat Vorus Corona

Sementara tindakan lainnya, yakni menggelar tes usap tenggorokan (swab) terhadap semua pegawai dengan prioritas pegawai yang berada di lingkungan Setda Kabupaten Kudus.

Pegawai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di luar lingkungan Setda Kudus, kata dia, juga memungkinkan menjalani tes usap tenggorokan ketika pernah melakukan kontak dengan penderita corona.

Ia juga menginstruksikan kepada semua ASN maupun pekerja kontrak untuk tetap memakai masker, meskipun sedang berada di dalam ruangan kantor demi mencegah terjadinya penularan virus corona. (fid/ant)