Posyandu Pintu Deteksi Dini Meminimalisir Stunting bagi Balita

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Salah satu cara mencegah terjadinya stunting pada balita adalah dengan rajin memeriksakan para calon ibu ke posyandu. Posyandu ini terbukti mampu meminimalisir terjadinya stunting pada balita. Pengertian Stunting sendiri adalah terjadinya tinggi tubuh anak lebih pendek dibanding tinggi tubuh anak pada seusianya. Kasus stunting di Indonesia sendiri masih cukup banyak ditemukan. Terjadinya stunting dikarenakan adanya kekurangan gizi kronis yang berakibat pada kegagalan pertumbuhan yang dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Kekurangan gizi pada masa janin dan usia dini akan berdampak pada perkembangan otak, rendahnya kemampuan kognitif yang akan mempengaruhi prestasi sekolah dan keberhasilan pendidikan, Dalam jangka panjang, kekurangan gizi bisa menyebabkan rendahnya SDM yang berbuntut dengan meningkatkan angka kemiskinan.

Baca juga:  Kiai Rofi’i Ingatkan Fitrah Pancasila untuk Bangsa

Mencegah penyebaran stunting di wilayah Demak, bertempat di Pos 3 Posyandu Desa Mlekang Kecamatan Gajah, atau di rumah Perangkat Desa Mlekang Sutrisno, Program Posyandu yang sempat terhenti akibat Pandemi kembali digalakkan lagi. Program ini dilaksanakan sebagai upaya Deteksi dini dalam memantau kesehatan Balita, termasuk bilamana, ada di antara mereka anak-anak Balita, masuk dalam kategori Balita Stunting.

Sebanyak 49 balita mendapatkan pelayanan kesehatan dalam kegiatan ini, yang mencakup seluruh wilayah RW 2, dengan capaian 100 % dalam arti tingkat kehadiran mereka.

Kadinpermades P2KB Kabupaten Demak Drs. Daryanto, MM melalui Kabid P2PP Sukardjo, SKM, M.Kes kepada wartawan menjelaskan, Posyandu, menjadi bagian penting dalam merekam secara periodik tingkat kesehatan Balita dari waktu ke waktu. Selain itu, semua stake holder juga terlibat di dalamnya, mulai perangkat desa, kader Posyandu dan PKB Desa Bina.


Baca juga:  Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kabupaten Demak Tahun 2021

Harapan terbesar dari Pemerintah Desa adalah semua Balita dapat mendapatkan hak mereka yaitu pelayanan kesehatan, mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, konsultasi kesehatan, serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT), di mana keseluruhan kegiatan tersebut didanai oleh Pemerintah Desa baik melalui DD/ADD maupun Support APBDes. Dengan demikian, semua Balita dapat terawasi secara maksimal pertumbuhan mereka secara periodik, sehingga dapat menghindarkan mereka dari bahaya Stunting.(*)