PPKBD Diharapkan Sanggup Melaksanakan Program Bangga Kencana

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) merupakan jejaring kerja pemerintah di tingkat desa/kelurahan, yang berfungsi sebagai fasilitator KB desa/kelurahan dan membantu kepala desa/lurah dalam melaksanakan program KB. Demikian dijelaskan Kabid P2PP,  Sukardjo SKM, M.Kes saat membuka rakor pertama di tahun 2022 ini, di BPKB kecamatan Wonosalam, dan dihadiri oleh PPKBD se Kec Wonosalam, PLKB, dan juga perwakilan dari Dinpermades P2KB.

Dijelaskan pula oleh Kabid P2PP, Bp. Sukardjo SKM, M.Kes beberapa hal penting yang disampaikan kepada para PPKBD. Diantaranya disebutkan bahwa Peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) adalah seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat desa/kalurahan. Sementara PPKBD adalah seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama di tingkat dusun/RW.

Baca juga:  Merawat Semangat Tenaga Lini Lapangan melalui Pembinaan Kader Tingkat Basis

“Adapun tugas dari PPKBD diantaranya adalah menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, generasi muda, dan lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di desa. Melakukan evaluasi kegiatan Program KB dan dibawa pada pertemuan Rapat Koordinasi Desa, Penyuluhan, motivasi dan konseling, Mengajak PUS agar menjadi peserta KB, Mengajak peserta KB ganti cara pada rasional efektif dan efisien,” ujarnya.

“ Selain itu PPKBD juga melakukan pembinaan peserta KB aktif menjadi mandiri dan lestari, Menyebarluaskan wawasan pembangunan keluarga, untuk mewujudkan keluarga sejahtera, Memotivasi kelompok dibawahnya agar meningkatkan jumlah peran serta kegiatannya, Pelayanan Ulang/Rujukan, Menyalurkan kontrasepsiulang pil, kondom, Melakukan pengayoman kepada peserta KB, Merujuk peserta KB yang tidak dapat ditanggulangi oleh PPKBD, Sub PPKBD, Posyandu, ketingkat pelayanan yang lebih tinggi,” jelasnya Panjang lebar.


Baca juga:  Siswa Terpaksa Nginap di Sekolah karena Debu Merapi

Sementara itu Drs. Ahlam Kamal, MM menyampaikan mengenai rincian hak yang akan diterima PPKBD pada tahun 2022 berupa uang saku, bukan lagi honor, dengan nominal yang sama.

Sedangkan Kabid P2PP, Bp. Sukardjo SKM, M.Kes menembahkan mengenai Pakta Integritas dari masing – masing PPKBD yang akan menjadi bukti kesanggupan dalam melaksanakan program Bangga Kencana di Desa.

Pakta integritas tersebut selanjutnya ditanda tangani langsung dan di saksikan bersama. Selain itu juga, dibagikan PPM PB dan PA tiap desa di tahun 2022. Diharapkan, setiap PPKBD dapat memenuhi target PPM dan bahkan sampai melebihi target yang diberikan.

Koordinatoe BPKB Kec. Wonosalam menyampaikan mengenai rencana pelayanan KB yang akan dilaksanakan. Kec. Wonosalam akan melaksanakan 4x jadwal pelayanan KB di beberapa Faskes yang ada. Diharapkan PPKBD mampu melakukan KIE dan mengajak calon akseptor untuk melakukan Pasang, Bongkar Pasang alkon MKJP. (*)

Baca juga:  Ganjar Ujung-ujung Gus Mus: Bahas Sambel Terong