Propam Polres Klaten Gelar Gaktiplin

Petugas Propam saat melakukan pemeriksaan kepada anggota Polri di Mapolres Klaten (Jumat (24/11). FOTO : CAHYA/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, KLATEN — Propam Polres Klaten menggelar penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) kepada seluruh personel Polres Klaten, Jumat(24/11). Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap anggota Polri maupun PNS dilingkungan Polres Klaten.

“Seluruh anggota baik perwira maupun bintara kami periksa,” kata Kasi Propam Polres Klaten, Ipda Panut.

Pemeriksaan tersebut, imbuh Panut, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KTP, Kartu Tanda Anggota serta sikap tampang dan kelengkapan seragam. Adapun pemeriksaan dilakukan disetiap pintu masuk menuju Polres Klaten.

“Kami menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan anggota, namun sifatnya masih ringan. Diantaranya, STNK telat pajak serta sikap tampang yang tidak sesuai aturan,” tambah Panut.

Lebih lanjut Panut menjelaskan, anggota Polri maupun PNS Polres Klaten yang terjaring operasi Gaktiplin dan melanggar akan diberi sanksi. Dan bagi yang tidak lengkap diminta segera melengkapi surat-surat kelengkapannya.

“Bagi anggota yang terjaring razia diberikan teguran dan sanksi yang berlaku. Kemudian disita kartu tanda anggotanya, serta diminta untuk melengkapi kekurangan segera mungkin,” pungkas Panut.(aya/saf)