JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pengosongan dengan mengeluarkan barang-barang rumah tangga dan kendaraan milik penghuni rumah perusahaan yang merupakan aset negara milik PT KAI di kompleks Jalan Gergaji, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/7). PT KAI Daops 4 Semarang melakukan penertiban dan pengambilan aset kembali sebanyak tujuh rumah di wilayah Gergaji, Kecamatan Semarang Selatan dengan nilai aset sebesar Rp45 miliar sebagai salah satu upaya menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset.
Foto prast.wd/jateng pos