PT Waskita Dituntut Perbaiki Jalan Terdampak Proyek Tol

Kepala Dinas PUPR Kab. Kendal, PT Waskita Karya, dan Komisi C DPRD Kendal menggelar rapat dengar pendapat terkait dampak pembangunan jalan tol Semarang-Batang di wilayah Kendal. FOTO:VIANT/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID. KENDAL– Kepala Dinas PUPR Kab Kendal, Ir Sugiono meminta kepada pihak PT Waskita selaku pelaksana pembangunan jalan tol agar segera memperbaiki semua ruas jalan yang rusak akibat terdampak pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Kendal.

Hal tersebut disampaikan dihadapan pihak PT Waskita Karya dalam sebuah acara rapat dengar pendapat bersama sejumlah anggota Komisi C DPRD Kendal yang digelar di ruang Serbaguna DPRD Kendal, belum lama ini.

Menurut Sugiyono, banyak ruas jalan yang rusak terdampak pembangunan jalan tol, namun tidak segera diperbaiki, padahal pihak dinas sudah menyampaikan permintaan agar segera diperbaiki. Kondisi jalan rusak tersebut banyak mendapat keluhan masyarakat.

Dari 25 ruas jalan yang sudah disepakati menjadi tanggung jawab Waskita, ada 7 ruas jalan yang sudah diperbaiki pihak PUPR Kendal. “Perbaikan jalan itu sebenarnya tanggung jawab PT Waskita, tapi karena banyak keluhan dari masyarakat, maka pihak dinas yang memperbaiki,” tuturnya.


Baca juga:  Kecelakaan Beruntun Truk Rem Blong di Silayur Ngaliyan, 2 Orang Tewas

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, pihak PUPR juga meminta dilakukan revisi ulang terhadap kesepakatan atas kerusakan jalan yang menjadi tanggung jawab Waskita. Menurutnya, kesepakatan lama yang ditandatangani pada tahun 2016 tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami akan melakukan pengukuran ulang terhadap ruas jalan yang rusak terdampak pembangunan jalan tol, karena ternyata setelah dilihat di lapangan ternyata tidak sesuai,” jelas Sugiyono.

Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kendal  H. Nashri. Bahwa, adanya pekerjaan pembangunan tol Semarang-Batang di Kendal telah banyak menuai keluhan warga, terutama kerusakan ruas jalan di Kendal. “Kasihan masyarakat, mohon sekiranya agar PT Waskita ikut memperhatikan ruas jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan proyek untuk segera diperbaiki,” katanya.

Baca juga:  Ketua MPR Minta Pemilu Harus Luber dan Jurdil

Pihaknya juga meminta dilakukan perjanjian ulang, setelah melihat data ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Waskita dalam surat perjanjian tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena itu, pihak Komisi meminta kepada pihak PUPR agar melakukan revisi perjanjian yang lama.

“Setelah diteliti kok ada beberapa ruas jalan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, yang seharusnya 1 km, tapi yang diperbaiki hanya 250 meter, makanya harus direvisi,” tandasnya.

Sementara itu, Dimas selaku Humas PT Waskita Karya selaku pelaksana pembangunan Tol Semarang-Batang Seksi III saat dikonfirmasi, menanggapi hal tersebut dirinya tidak bisa memutuskan sendiri, namun dirinya akan berkoordinasi dan menyampaikannya ke atasan. Sedangkan untuk jalan yang rusak, pihaknya akan ikut membantu memperbaikinya. (via/muz)

Baca juga:  Polisi Buru Sopir Waskita Karya