PTS Wajib Buat PIN Ijazah

PENGARAHAN RUTIN: Koordinator Kopertis VI Jateng Prof DYP Sugiharto MPd.Kons (kiri) didampingi pejabat setempat Hindradi Sulistyawan.
PENGARAHAN RUTIN: Koordinator Kopertis VI Jateng Prof DYP Sugiharto MPd.Kons (kiri) didampingi pejabat setempat Hindradi Sulistyawan.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kopertis Wilayah VI Jateng meminta kepada semua 257 perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada di wilayah tugasnya segera meningkatkan akuntabilitas. Di antaranya menerapkan sistem verifikasi pembuatan ijazah nasional melalui sistem online.

“Ijazah lewat penomoran ijazah nasional (PIN) yang tujuannya untuk menghindari pemalsuan ijazah. Kami minta 2019 semua sudah memberlakukan karena ini diwajibkan Kemenristek Dikti,” tegas Koordinator Kopertis Wilayah VI Jateng, Prof Dr Sugiharto MPd.Kons didampingi Hindradi Sulistyawan Kabid Akademisi Kelembagaan dan Kemahasiswaan Kopertis VI Jateng, Senin(14/5).

Dihadapan jajarannya, Prof DYP menegaskan bahwa PTS di Jateng yang sudah menerapkan punya PIN ada 23 kampus dan tahun ini ada 151 PTS yang siap menyusul.

Baca juga:  Kopertis VI Raih Penghargaan Aptisi

“Ini penting diperhatikan kepada semua pengelola atau yayasan kampus dan rektor memperhatikan hal ini. Jangan sampai hingga batas waktu tahun 2019 tidak melaksanakan verifikasi ijazah lewat PIN,” ujarnya.


Dikatakan, perlu diketahui proses untuk mendapatkan dan menerapkan sistem verifikasi ijazah elektronik PIN ini ada tujuh tahapan yang harus dilakukan semua PTS dan itu tidak mudah. “Padahal kita juga sudah diberi waktu dua tahun sejak 2017. Kami juga sudah mensosialisasikan,” pesannya.

Sulistyawan menambahkan, mengenai minat ke perguruan tinggi tak lupa PTS harus meningkatkan akredititasinya dari B ke A. Semua kampus harus sadar untuk meningkatkan mutu utamanya adalah akreditasi. “Ini indikator ketertarikan masyarakat untuk bisa kuliah di kampus tersebut,” pungkasnya. (gus/biz/sgt)

Baca juga:  Wagub Jateng Arahkan Santri Garap Potensi Beras Basmati